Berita Lampung

Eks Kepala BPN Lampung Timur Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga

Polda Lampung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Polda Lampung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi megaproyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur. Salah satunya adalah eks Kepala BPN Lampung Timur AR. 

Polda Lampung mencatat ada 226 bidang tanah yang telah disita sebagai barang bukti.

"Ada barang bukti dan nilainya BB tersebut, kemudian mengarah ke puncak lagi, siapa yang menjadi pelaku atau aktor intelektualnya," kata Donny.

"Ini termasuk korupsi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Karena tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan pemikiran yang matang," tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved