Berita Lampung

Sekdaprov Lampung Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan yang Jual Nama Pejabat

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto minta masyarakat selalu waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan para pejabat daerah. 

Tayang:
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Kiki Novilia
Istimewa
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto minta masyarakat selalu waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan para pejabat daerah. 

Himbauan tersebut dilontarkan Fahrizal Darminto mengingat belakangan ini ada upaya penipuan yang terjadi.

Penipuan tersebut memiliki modus penyaluran dana hibah rumah ibadah dan bantuan sosial lainnya. 

Modusnya adalah perintah dari Gubernur Lampung untuk menghubungi pengurus masjid dan menjanjikan akan memberi bantuan dana hibah atau bantuan sosial lainnya. 

Sekdaprov menegaskan, dirinya maupun gubernur tidak pernah menjanjikan atau berkomunikasi dengan siapapun terkait penyaluran dana hibah tanpa mekanisme yang jelas. 

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal, terkait dengan penyaluran dana hibah dan bantuan lainnya tanpa mekanisme yang telah diatur," katanya, Kamis (30/5/2024). 

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setdaprov Lampung, Yulia Mega Ria mengatakan bahwa Pemprov Lampung memiliki mekanisme dalam pemberian dan penyaluran dana hibah. 

Salah satunya yaitu melalui proposal bantuan hibah yang dikirim kepada Gubernur Lampung cq Karo Kesra 1 tahun sebelumnya. 

Selanjutnya, setelah proposal diverifikasi Biro Kesra Setdaprov Lampung, maka proses selanjutnya adalah memproses proposal pencairan⁠.

Terkait transfer dana, hanya akan dilakukan langsung ke rekening Bank Lampung atas nama Rumah Ibadah.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Agustina Suryati )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved