Berita Lampung

Dinas PPPA Pesawaran Sebut untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak Harus Ada Kerja Sama Lintas Sektoral

Untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus kekerasan anak di Kabupaten Pesawaran dibutuhkan kerja sama lintas sektoral. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
net
Ilustrasi kekerasan anak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus kekerasan anak di Kabupaten Pesawaran dibutuhkan kerja sama lintas sektoral. 

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala UPTD PPA Pesawaran, Nofriyansyah kepada Tribun Lampung, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan, peran lintas sektoral menjadi upaya perlindungan anak yang kompleks.

Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan anak, baik fisik, psikis, hingga seksual.

Pihaknya menyebut, upaya program dinas telah dilakukan untuk menekan terjadinya angka kekerasan anak.

Program itu yakni, sosialisasi satuan pendidikan ramah anak, adanya lembaga perlindungan khusus ramah anak, sosialisasi pencegahan perkawinan anak, sosialisasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA.

Kemudian sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren, terhadap tindak pidana perdagangan orang, pencegahan terorisme dan radikalisme yang mengeksploitasi perempuan dan anak.

Serta peningkatan kader PATBM dan peningkatan kaspasitas forum anak daerah.

"Orang tua pun menjadi faktor penting dalam meningkatkan pola asuh yang baik terhadap anak,” kata Nofriansyah.

Dia melanjutkan, di Kabupaten Pesawaran dari Januari hingga Mei 2024 telah terjadi sebanyak 22 kasus kekerasan anak.

“Pada kasus kekerasan anak tersebut setidaknya telah terjadi satu dalam setiap bulannya,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data kasus Januari Mei 2024, rata-rata usia korbannya adalah anak yang berusia di bawah 14 tahun.

Kasus kekerasan anak pada lima bulan terakhir tahun ini bisa dikatakan ada peningkatan.

“Ya, Berdasarkan perbandingan data kasus tahun 2023 telah terjadi peningkatan kasus kekerasan anak,” ucapnya.

Indikatornya menurut dia adalah adanya peningkatan data pengaduan kasus kekerasan.

Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya peningkatan informasi dan kesadaran untuk melaporkan kasus atau kejadian pada korban, terutama kekerasan anak.

Dia menyebut, data kasus pada Januari sampai dengan Mei 2023 berjumlah 15 kasus.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved