Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal, Tak Kenal dengan Pegi, Terduga Pembunuh Vina Cirebon

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, membuat pengakuan mengejutkan usai diperiksa lagi oleh penyidik Polda Jabar.

Tayang:
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Saka Tatal (kiri), terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas, saat diwawancarai bersama pengacaranya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (4/6/2024). Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, membuat pengakuan mengejutkan usai diperiksa lagi oleh penyidik Polda Jabar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandung - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, membuat pengakuan mengejutkan usai diperiksa lagi oleh penyidik Polda Jabar.

Saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024), Saka Tatal mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini ditahan di Polda Jabar.

Diketahui, Pegi Setiawan alias Perong (30), terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang masuk daftar DPO, ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.

Saka datang ke Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin.

"Pernah diperlihatkan foto, tapi tidak tahu. Sama yang ini (Pegi) juga tidak kenal," ujar Saka Tatal.

Krisna Murti mengatakan, foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik pada tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini, berbeda. 

Kliennya, kata dia, tidak mengenal dengan Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto maupun yang ditangkap saat ini. 

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, 'kenal enggak dengan ini Pegi', Saka bilang 'enggak kenal'. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," ujar Krisna.

Selain Saka, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun melaksanakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Yadi rekan kerja Pegi dan Robi adik kandung Pegi.

Sosok Saka 

Saka Tatal merupakan satu dari delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.

Saat tujuh lainnya dipidana seumur hidup, Saka hanya menjalani hukuman penjara delapan tahun.

Saka saat kejadian masih di bawah umur. Dia juga dinilai tidak ikut merudapaksa Vina.

Kini, Saka sudah bebas dari penjara.

Kondisi Terkini Pegi Setiawan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved