Polres Pringsewu

Polres Pringsewu Polda Lampung Pastikan Aduan Masyarakat ke Polri Bakal Ditangani Profesional

Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung memastikan setiap aduan masyarakat yang disampaikan ke polri akan ditangani profesional.

Dok Polres Pringsewu
AO alias Kentung ditangkap polisi. Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu pastikan setiap aduan masyarakat yang disampaikan ke polri akan ditangani profesional. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung memastikan setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada polri pasti akan ditangani secara profesional. 

“Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Kapolsek Gadingrejo jajaran Polda Lampung AKP Hasbulloh.

Termasuk terkait ungkap kasus komplotan pencuri tabung gas yang melibatkan lima pelaku salah satunya AO atau Kentung.

Sebelumnya, Polsek Gading Rejo mengungkap kronologi penangkapan anggota komplotan pencuri puluhan tabung gas.

Kini Kentung telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo.

Dalam proses penyidikan perkara, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun,” ujar Hasbulloh.

"Pelaku AO (23) ditangkap Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308  Polsek Gadingrejo setelah berstatus buronan sejak 2019," bebernya.

Pria ini diringkus polisi saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan (mal) di Kota Tangerang, Banten, Minggu 2 Juni 2024 sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku terlibat kasus pencurian 52 tabung gas elpiji di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu bersama dengan komplotannya.

"Warga asal Pesawaran itu akhirnya tertangkap. Total lima pelaku berhasil ditangkap, tiga diantaranya sudah selesai menjalani hukuman," jelasnya.

Kemudian satu orang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan sebagai pertanggungjawaban atas aksi pencurian tersebut.

Dikatakannya, dengan tertangkapnya Kentung, maka tuntas sudah pengejaran terhadap lima pelaku.

Kelimanya terlibat dalam kasus pencurian 52 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram milik Riski Aditya yang terjadi pada 18 Juli 2019 silam.

Menurut Hasbulloh, lima pelaku yang terlibat dalam pencurian keseluruhan telah berhasil ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved