Polres Pringsewu
Polres Pringsewu Polda Lampung Pastikan Aduan Masyarakat ke Polri Bakal Ditangani Profesional
Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung memastikan setiap aduan masyarakat yang disampaikan ke polri akan ditangani profesional.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Dok Polres Pringsewu
AO alias Kentung ditangkap polisi. Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu pastikan setiap aduan masyarakat yang disampaikan ke polri akan ditangani profesional.
Mereka adalah Ro, Ria, Rid, HS, dan AO.
“Para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan warga Pesawaran," ujar Hasbuloh, Selasa (4/6/2024).
Selain kelima pelaku, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu diantaranya 20 buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan dua unit sepeda motor.
Barang bukti tersebut disita polisi dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
Hasbulloh menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polres Pringsewu
Kapolsek Pringsewu Kota Sebut Kamtibmas Kondusif Bisa Diwujudkan Bersama |
![]() |
---|
Satlantas Polres Pringsewu Atur Lalin Saat Jam Padat Sekolah dan Kerja |
![]() |
---|
Kapolsek Pringsewu Kota Jalin Sinergi dengan Tokoh dan Pejabat Daerah |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Sabet Juara 2 Turnamen Minisoccer Kapolda Lampung 2025 |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Bakal Rutin Awasi Pabrik Penggilingan Padi Demi Hak Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.