Polres Pringsewu
Polsek Gading Rejo Polda Lampung Beber Kronologi Penangkapan Komplotan Pencuri Tabung Gas
Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung mengungkap kronologi penangkapan anggota komplotan pencuri puluhan tabung gas.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi tabung gas - Polsek Gading Rejo, Polres Pringsewu mengungkap kronologi penangkapan anggota komplotan pencuri puluhan tabung gas.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Polri pasti akan ditangani secara profesional.
“Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aldi Oktaviano alias Kentung telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo.
Dalam proses penyidikan perkara, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun,” pungkas Hasbulloh.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polres Pringsewu
Polres Pringsewu Ungkap Baru Ada Satu Korban yang Diperdaya Satpam SMK |
![]() |
---|
Satpam SMK Diciduk Polres Pringsewu Polda Lampung Gegara Rudapaksa Siswi SD |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Sukoharjo Bantu Warga Renovasi Rumah di Adiluwih |
![]() |
---|
Kapolsek Pringsewu Kota Sebut Kamtibmas Kondusif Bisa Diwujudkan Bersama |
![]() |
---|
Satlantas Polres Pringsewu Atur Lalin Saat Jam Padat Sekolah dan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.