Berita Lampung

SIEJ Soroti Kerusakan Hutan Lampung Akibat Kebijakan Pembangunan

Kerusakan hutan di Lampung mencapai level mengkhawatirkan, hingga saat ini, seluas 375.928 ha dari 1.004.735 ha total hutan di Lampung rusak parah.

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Nonton bareng dan diskusi publik yang digelar Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Lampung bersama Teknokra Universitas Lampung, di Gedung Gerha Kemahasiswaan Lama, Unila, Senin, 3 Juni, 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kerusakan hutan di Lampung mencapai level mengkhawatirkan.

Hingga saat ini, seluas 375.928 ha dari 1.004.735 ha total hutan di Lampung rusak parah.

Hal itu didominasi alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman dan perkebunan musiman.

Beberapa kalangan menilai, kerusakan itu salah satunya akibat kebijakan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tak berorientasi jangka panjang.

Hal itu terungkap dalam nonton bareng dan diskusi publik yang digelar Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Lampung bersama Teknokra Universitas Lampung, di Gedung Gerha Kemahasiswaan Lama, Universitas Lampung, Senin, 3 Juni, 2024.

Diskusi bertajuk “Deforestasi atas nama Investasi” itu dipandu Koordinator SIEJ Simpul Lampung Derri Nugraha dengan Lima narasumber.

Keempatnya, Staf Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Mustakim, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Lampung Ida Susanti, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dinas Kehutanan Lampung Zulhaidir, Pengamat Kebijakan Publik Dodi Faedlulloh, dan Jurnalis CNN Televisi Indonesia M Miftah Faridl.

Acara tersebut diawali dengan nonton bareng liputan investigasi kolaborasi berjudul “Melawan Penjagal Hutan Kalimantan”.

Liputan yang diterbitkan CNN Televisi Indonesia itu mengungkap fakta, bahwa jutaan hektare hutan alam di Kalimantan Barat musnah dijagal atas nama investasi.

Hutan dengan keanekaragaman hayati, berganti tanaman monokultur (sejenis) yakni sawit dan akasia.

Kerusakan ini memicu berbagai persoalan mulai ancaman terhadap satwa endemik hingga konflik dengan masyarakat adat.

Laporan tersebut diinisiasi oleh SIEJ pusat melalui platform Depati Project.

Media yang tergabung dalam kolaborasi yaitu CNN Indonesia TV, Betahita.id, Pontianak Post, Mongabay Indonesia, Ekuatorial.com, dan Jaring.id.

“Kita merefleksikan deforestasi hutan Kalimantan dengan melihat kerusakan hutan di Lampung. Ada kemiripan dengan yang terjadi di sana. Bahwa kondisi hutan di Lampung tidak baik-baik saja. Lebih dari 30 persen hutan di Lampung mengalami kerusakan yang salah satunya akibat alih fungsi lahan,” kata Derri, dalam siaran pers, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan, hal tersebut mesti jadi perhatian semua pihak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved