Berita Terkini Artis

Nama Ariel NOAH Terseret Usai Suami BCL Dituduh Mantan Istri Gelapkan Dana Rp 6,9 M

Nama Ariel NOAH terseret setelah suami BCL dituduh menggelapkan dana hingga Rp 6,9 miliar

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Instagram
Foto BCL dan suami (kiri), Ariel NOAH (kanan) 

Lebih lanjut, Bintoro menyebut suami BCL rencananya akan dipanggil lagi terkait pemeriksaan kasus penggelapan dana tersebut.

“Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan,” ucapnya.

Selain itu, dia pun mengungkap status terkini Tiko Aryawardhana dalam kasus penggelapan dana yang dilaporkan mantan istrinya.

“Statusnya (Tiko) masih saksi,” ujar Bintoro.

Kronologi Suami BCL Dituduh Gelapkan Dana Rp6,9 M

Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri ke polisi.

Laporan tersebut ternyata berkaitan dengan dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar menyebut bahwa kejadian penggelapan tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur."

"Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).

Diungkapkan Leo, kliennya memang bersifat pasif dan tidak ikut campur masalah pengelolaan bisnis selama perusahaan tersebut beroperasi.

Sebab Arina Winarto percaya bahwa Tiko yang berwenang penuh dalam mengurus kegiatan usaha mereka, termasuk soal keuangan.

Sayangnya pada 2019, suami BCL itu mengaku ingin menutup perusahaan mereka lantaran tak kuat bayar sewa.

Hal ini pun membuat Arina Winarto curiga bahwa Tiko melakukan penggelapan dana.

Kecurigaannya semakin menguat di tahun 2021, saat Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang janggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved