Berita Terkini Nasional

Motif Vivi Bunuh Bos Sawit di Makassar, Punya Utang Rp 7 Juta

Aksi pembunuhan yang dilakukan Vivi (19) bersama pacarnya, MAS alias Asrul (19) terhadap nenek Tarimah (66), ternyata dilatarbelakangi utang piutang.

Tribun Timur / Muslimin Emba
Rumah nenek Tarimah (66), Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipasang garis polisi. Aksi pembunuhan yang dilakukan Vivi (19) bersama pacarnya, MAS alias Asrul (19) terhadap nenek Tarimah (66), ternyata dilatarbelakangi utang piutang. Tarimah ditemukan pada Selasa (4/6/2024) sore. 

Tribunlampung.co.id, Makassar - Aksi pembunuhan yang dilakukan Vivi (19) bersama pacarnya, MAS alias Asrul (19) terhadap nenek Tarimah (66), ternyata dilatarbelakangi utang piutang.

Vivi rupanya memiliki utang sebesar Rp 7 juta terhadap nenek Tarimah, yang diketahui merupakan pengusaha sawit di kampungnya.

Diketahui, warga di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar, geger setelah menemukan Tarimah (66) tewas dalam posisi terbaring di kasur di rumahnya pada Selasa (4/6/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.

Vivi, kata Devi, sudah dianggap keluarga dekat oleh almarhumah bahkan sudah dianggap cucu sendiri.

Devi menjelaskan, pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.

"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, di mana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp 7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.

"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor digunakan pelaku.

Selain itu polisi menyita barang bukti emas dan juga uang tunai yang dibawa kabur pelaku.

Rencanakan Sejak 2 Pekan Sebelumnya

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana mengatakan, Vivi rupanya telah merencanakan aksi pembunuhan itu sejak dua pekan sebelumnya.

"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat merilis kasus, Kamis (6/6/2024) sore.

Bahkan, Vivi kata Kompol Devi, mengajak pacarnya Asrul untuk melancarkan aksi keji tersebut.

"Kemudian beberapa hari sebelum kejadian pelaku ini mengajak pacarnya (MAS) untuk melakukan pembunuhan," terang Devi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved