Berita Terkini Nasional
Raut Wajah 7 Terdakwa Kasus Vina Cirebon Kala Curhat ke Teman Satu Sel
Terungkap, ternyata ada banyak kejanggalan dalam penahanan 7 terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi 8 tahun silam.
Pegi Setiawan Bisa Bebas
Di sisi lain, Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.
"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit."
"Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.
"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.
Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.
"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.
Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.
"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka."
"Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.
Tak Ada CCTV di TKP
Di sisi lain, Suroto memastikan jika di TKP tidak ada kamera CCTV.
Sebelumnya beredar di media sosial tangkap layar rekaman CCTV yang menunjukkan lokasi tempat Vina Cirebon dan Eky ditemukan.
"Di sini (TKP) penemuan korban Vina dan Eki gak ada CCTV."
Pembunuh Pengantin Baru di Tanah Laut Ternyata Kenalannya di Aplikasi Jejaring Sosial |
![]() |
---|
Alvi Maulana Bawa Potongan Jasad Kekasih dalam Bagasi Motor Tempuh Perjalanan 50 KM |
![]() |
---|
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.