Berita Terkini Nasional
Alvi Maulana Bawa Potongan Jasad dalam Bagasi Motor, Sempat Tidur Sebelum Membuang
Jarak yang ditempuh tersebut dari tempat kosnya di Kota Surabaya menuju Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Alvi Maulana (24), tersangka pembunuhan dan mutilasi kekasih Tiara Angelina Saraswati (25) menempuh perjalanan kurang lebih 50 kilo meter (KM) untuk membuang potongan jasad pacarnya.
Jarak yang ditempuh tersebut dari tempat kosnya di Kota Surabaya menuju Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Selama perjalanan Alvi Maulana menyimpan potongan jasad kekasihnya itu di dalam bagasi motor. Potongan jasad oleh Alvi Maulana terlebih dahulu dimasukkan ke dalam tas ransel merah, kemudian diletakkan pada bagasi motor NMax nomor polisi W 6414 AR.
Kurang lebih 1,5 jam atau 90 menit, Alvi Maulana menempuh perjalanan hingga sampai lokasi pembuangan potongan jasad Tiara Angelina Saraswati di kawasan jalur Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Aksi Alvi Maulana itu setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi di kamar kosnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan Alvi Maulana sempat tertidur pulas karena kelelahan setelah 2 jam nonstop memutilasi kekasinya Tiara Angelina Saraswati.
Aksi keji itu dilakukan Alvi Maulana di kamar mereka di Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.
Dalam kasus tersebut, Alvi Maulana telah menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di kamar kos di Jalan Lidah Wetan, Lakasantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).
Ternyata setelah melakukan mutilasi, Alvi Maulana menyimpan jasad korban dalam kondisi mengenaskan, sudah tidak utuh di dalam kamar kos tersebut.
Tersangka Alvi terbangun, lalu membuang potongan tubuh Tiara dari kamar kos di Lakarsantri pukul 20.30 WIB, tiba di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto pada Minggu (31/8/2025) sekitar 22.00 WIB.
"Pelaku sempat ketiduran di kos, usai melakukan perbuatannya. Kemudian membuang jasad korban menggunakan tas ransel merah menuju Pacet," jelas Fauzy dikutip dari Surya.co.id.
Kepada penyidik, Alvi mengaku, usai melakukan perbuatan keji, ia membuang jasad pacarnya dalam kondisi tidak utuh, atau berupa puluhan potongan.
Tersangka memasukkan tas ransel berisi potongan tubuh Tiara ke dalam jok motor Yamaha NMax Nopol W 6414 AR.
Potongan tubuh korban mutilasi berjumlah 65 bagian, dibuang di dua lokasi jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar pada Minggu (31/8/2025) malam lalu.
Pengakuan Alvi sering kali berubah-ubah, awalnya tersangka mengaku melakukan pembunuhan, dan dari kos Surabaya berangkat pukul 04.00 WIB, untuk membuang jasad korban ke jurang Pacet pada Selasa (2/9/2025) pukul 05.30 WIB.
Nasib Kakak Adik Terpaksa Gantian Seragam Sekolah, Tak Mampu Beli Baru |
![]() |
---|
Tak Terima Istrinya Difoto Kurir Paket COD, Suami Malah Bacok Pak RW |
![]() |
---|
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.