Berita Terkini Nasional
Raut Wajah 7 Terdakwa Kasus Vina Cirebon Kala Curhat ke Teman Satu Sel
Terungkap, ternyata ada banyak kejanggalan dalam penahanan 7 terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi 8 tahun silam.
Tribunlampung.co.id, Cirebon - Tujuh terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky sempat mencurahkan isi hati mereka ke teman satu sel.
Terungkap, ternyata ada banyak kejanggalan dalam penahanan 7 terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi 8 tahun silam.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Eks narapidana Lapas Kesambi Cirebon, Ahmad Budi Permadi berbicara tentang amarah tujuh terdakwa kasus Vina Cirebon.
Ahmad Budi Permadi mengatakan, tujuh terdakwa itu mencurahkan pengalaman buruk atas perlakuan kasar yang mereka terima.
Ekspresi wajah para terdakwa, kata Ahmad Budi Permadi menunjukkan amarah dan kekecewaan.
Mereka merasakan pertentangan batin atas semua hal buruk yang dialami.
"Kenapa? Ya saya mau ngomong nggak ngaku gimana," ungkap Ahmad Budi Permadi dalam tayangan akun YouTube Kompas TV, Sabtu (8/6/2024).
"Ya nampak sekali dari muka mereka itu, terus terang aja dia ngomong ke saya itu dengan sedih dan amarah yang keluar dari mereka," sambungnya.
"Itu bahwasanya selama proses pem-BAP-an tadi dia diperlakukan hal tidak pantas dan tidak wajar. Selalu mendapatkan bentuk-bentuk kekerasan yang dialami," sambungnya lagi.
Dipaksa mengaku
Ahmad Budi Permadi mengatakan, jika para terdakwa cerita kalau mereka dipaksa mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Curhatan tersebut diterima oleh Ahmad Budi Permadi, karena ia berada di sel yang sama dengan 7 terdakwa kasus Vina Cirebon.
Ahmad Budi Permadi menyampaikan bahwa salah satu terdakwa yang bernama Sudirman mengatakan bahwa mereka mendapat tindak kekerasan saat proses pemeriksaan.
Bahkan ketujuh terdakwa tersebut dipaksa untuk mengaku bahwa mereka adalah pembunuh Vina dan kekasihnya, Eky.
Pegi Setiawan Bisa Bebas
Di sisi lain, Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.
"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit."
"Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.
"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.
Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.
"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.
Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.
"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka."
"Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.
Tak Ada CCTV di TKP
Di sisi lain, Suroto memastikan jika di TKP tidak ada kamera CCTV.
Sebelumnya beredar di media sosial tangkap layar rekaman CCTV yang menunjukkan lokasi tempat Vina Cirebon dan Eky ditemukan.
"Di sini (TKP) penemuan korban Vina dan Eki gak ada CCTV."
"Adanya tepat di pinggir jembatan yang bawahnya jalur tol milik Jasa Marga," ujar Suroto, Jumat (7/6/2024).
Namun, ia menyampaikan ketidaktahuannya keberadaan kamera tersebut, apakah mengarah ke titik penemuan korban Vina dan Eki.
"Saya kurang tahu kameranya ngarah ke titik (penemuan korban Vina dan Eki) atau engga, yang jelas ngarahnya ke jalan tol," ucapnya.
Ketiadaan kamera CCTV di lokasi penemuan korban menimbulkan berbagai spekulasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada malam kejadian.
Banyak pihak berharap agar penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini.
Penemuan jasad Vina dan Eki di bawah Jembatan Talun terus menghebohkan warga sekitar dan menjadi perhatian publik.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan, khususnya terkait dengan langkah-langkah keamanan dan pengawasan di sekitar area tersebut.
Sebelumnya, Suroto memberikan kesaksian terkait penemuan jasad Eki dan Vina yang tergeletak di Jembatan Talun pada tahun 2016.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB saat Suroto tengah melakukan ronda di wilayah yang sering terjadi pembegalan.
"Ya, saya jelaskan kronologinya, jadi saya setiap hari pada tahun 2016 lalu sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB."
"Tujuannya untuk berjaga dan berkeliling, karena pada waktu itu di wilayah sini (Talun) sering terjadi penjambretan atau pembegalan dengan sasaran orang pulang kerja atau perempuan," ujar Suroto.
Pada malam itu, kata dia, cuaca gerimis dan Suroto melihat kerumunan orang di Jembatan Talun.
Ketika mendekat, ia menemukan dua orang tergeletak di dekat median jalan.
Jasad laki-laki ditemukan sekitar 2 meter dari median jalan, sementara jasad perempuan berada sekitar 5 meter ke arah Sumber.
"Pertama jasad laki-laki itu berada sekitar 2 meter dari media jalan mengarah ke tengah jalan."
"Nah lalu jarak sekira 5 meter ke arah Sumber itu titik perempuannya, dekat tiang lampu (waktu itu belum tahu kalau namanya Vina)."
"Lalu jarak sekira 5 meter lagi di ke arah Sumber lagi tergeletak motornya," ucapnya.
Saat itu juga, Suroto mencoba memeriksa kondisi kedua korban.
"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu ini sudah meninggal."
"Lalu, saya ambil (copot tali) helm karena ikatannya mencekik ke leher, saya copot."
"Terlihat, wah ini benar udah meninggal (karena) berdarah banyak dan ngalir dari kepala dan dari badan," jelas dia.
Pria berusia 50 tahun itu kemudian fokus ke korban perempuan yang masih hidup dan meminta pertolongan.
"Karena waktu itu (korban laki-laki) saya anggap sudah meninggal, saya langsung fokus ke perempuan, karena dia (masih hidup) bilang tolong, tolong."
"Kata saya iya dek, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit," katanya.
Tidak lama kemudian, mobil polisi tiba dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati.
Suroto membantu mengangkat korban bersama polisi.
"Saya saat itu ngangkat korban bertiga aja sama polisi."
"Sebelum saya angkat, sebelumnya (daerah sensitif korban perempuan) saya tutupin pakai jaket itu, rok itu tuh nyilak dan kemaluannya kelihatan."
"Waktu itu pakai rok dan celana dalamnya itu tidak sesuai seperti yang kita pakai (alias) melorot ke paha."
"Saya naikin dan saya tutupi pakai jaket lukanya di kaki, tangan."
"(Kedua korban), banyak lukanya," ujarnya.
Suroto merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang dialami kedua korban.
"Kalau mukanya, enggak laki enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa, diapa gitu banyak luka."
"Eki luka di kepala ada, pas saya copot (helmnya) darahnya banyak waktu itu, yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," ucap Suroto.
Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.
"Banyak sekali pengguna jalan arah ke kabupaten pada berhenti semua, ngelihat tapi enggak ada yang menolong."
"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.
Tak hanya saat ini, pada tahun 2016 lalu, Suroto juga memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
"Saya ikut sidang dua kali. Saya sampaikan (waktu persidangan), sama seperti ini, enggak direkayasa, apa adanya. Seminggu setelah kasus selesai dipanggil," katanya.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsBogor.com )
Pembunuh Pengantin Baru di Tanah Laut Ternyata Kenalannya di Aplikasi Jejaring Sosial |
![]() |
---|
Alvi Maulana Bawa Potongan Jasad Kekasih dalam Bagasi Motor Tempuh Perjalanan 50 KM |
![]() |
---|
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.