Pilkada Lampung Barat
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Barat Belum Ajukan Pencairan Dana Hibah Tahap II
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus perubahan-perubahan dana hibah Pilkada yang ada di tahap I.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Sama halnya dengan KPU Lampung Barat, Bawaslu Lampung Barat juga mengaku belum mengajujan pencairan dana hibah tahap II Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus perubahan-perubahan dana hibah Pilkada yang ada di tahap I.
“Bawaslu Lampung Barat juga belum, karena kita ini kan banyak perubahan. Yang tahap I aja belum direalisasikan semua,” ujarnya, Minggu (9/6/2024).
“Kita juga akan melakukan pembahasan dan revisi, awalnya anggaran untuk setahun dan akan kita revisi untuk sembilan bulan,” sambungnya.
Jones, sapaan akrab Ketua Bawaslu itu menyebut, dana hibah Pilkada tahap I masih belum terealisasikan semua.
“Dana sebesar 40 persen itu masih mengendap di rekening. Baru beberapa saja yang sudah direalisasikan,” sebutnya.
“Contohnya perekrutan Panwascam dan PKD. Namun honor belum bisa karena sekretariat belum terbentuk dan harus koordinasi dengan Provinsi,” terusnya.
Ia memastikan, pencairan dana hibah Pilkada tahap II segera pihaknya lakukan jika kendala pada dana tahap I sudah bisa terselesaikan.
“Dana tahap I memang sudah siap, tapi belum bisa digunakan karena banyak perubahan. jika tahap I sudah kelar, tahap II akan kita ajukan,” ucapnya
“Semoga untuk yang tahap II tidak ada lagi perubahan-perubahan agar bisa langsung kita cairkan. Mudah-mudahan enggak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mengaku, saat ini penyelenggara Pilkada belum ada yang melakukan pengajuan untuk pencairan dana hibah tahap II.
“Belum. Sampai saat ini KPU dan Bawaslu Lampung Barat belum ada yang mengajukan pencairan dana hibah itu,” ujarnya.
Burlianto menjelaskan, pencairan dana hibah ini dilakukan selama dua tahap yakni 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.
“Untuk tahap pertama dilakukan setelah 15 hari penandatanganan NPHD dilakukan, KPU Rp 8,96 miliar dan Bawaslu Rp 5,59 miliar,” sebutnya.
“Tahap kedua dilakukan lima bulan sebelum pemungutan suara, KPU Rp 13,44 miliar dan Bawaslu Rp 8,38 miliar,” tambahnya.
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Lampung Barat Akan Ditetapkan 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Edi Irawan Hadiri Syukuran Parosil Mabsus Unggul di Pilkada Lampung Barat 2024 |
![]() |
---|
Ungguli Kotak Kosong Versi Quick Count, Rumah Parosil Mabsus Dibanjiri Karangan Bunga |
![]() |
---|
Pj Bupati Lampung Barat Beri Selamat Parosil-Mad Hasnurin yang Unggul di Pilkada |
![]() |
---|
Quick Count versi Rakata Pilkada Lampung Barat, Parosil Raih 87,79 Persen Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.