Berita Lampung

Penjelasan Poltekkes Tanjungkarang soal Kontroversi Pengumuman Mahasiswa Baru

Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang terkait keluhan puluhan mahasiswa.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RDP Komisi V DPRD Lampung bersama Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Selasa (11/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang terkait keluhan puluhan mahasiswa dalam proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.

RDP digelar di ruang rapat komisi V, Selasa (11/6/2024).

Itu setelah pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 menjadi kontroversi.

RDP digelar lantaran Komisi V DPRD Lampung menerima keluhan salah satu orangtua calon mahasiswa baru Poltekkes yang sempat diterima melalui pengumuman di website Poltekkes pada malam hari.

Namun, keesokan harinya website itu mengumumkan mahasiswa itu tidak lolos.

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya memanggil pihak Poltekkes untuk menanyakan persoalan itu.

"Kami tidak mencari persoalan. Justru RDP ini untuk mencari solusi agar ke depan tidak terulang kembali, karena dampak dari kejadian ini mengakibatkan depresi bagi mahasiswa. Yang tadinya dia sudah senang diterima di perguruan tinggi tapi justru tidak diterima, jadi seolah-olah ada permainan di dalamnya," kata Yanuar.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Menurutnya, ada kejanggalan yang terjadi dalam proses pengumuman mahasiswa baru Poltekkes.

"Kami selaku mitra kerja pendidikan dan kesehatan tentu memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat, apalagi ini menyangkut masa depan mahasiswa," kata Mikdar.

Anggota Fraksi Gerindra Lampung itu berharap, persoalan itu dapat diatasi oleh pihak Poltekkes.

"Kami juga telah meminta pertimbangan kepada Poltekkes jika para calon mahasiswa itu layak untuk diterima dan memenuhi syarat maka dipertimbangkan agar tidak merusak psikologisnya," ujar dia.

Dikatakannya, tujuan RDP itu untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Sementara, Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Dewi Purwaningsih mengatakan, terdapat 37 mahasiswa yang mengalami persoalan sama.

Dewi mengaku belum mengetahui pasti penyebabnya lantaran wewenang pengumuman ada di pusat.

Namun, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk mencari solusi atas kejadian itu.

"Kami akan mencari tahu apa penyebab kesalahan dalam proses upload ini, dan saran dari anggota legislatif untuk memperhatikan dampak yang dirasakan mahasiswa tentu kami juga akan berikan solusi agar tidak terjadi gangguan psikologis," kata Dewi.

"Kami juga akan fasilitasi anak-anak yang mengalami persoalan ini. Dari 37 anak, kami akan pertimbangkan untuk memfasilitasi 14 anak yang layak masuk dalam Politeknik Kesehatan," sambungnya.

Adapun alasan tidak difasilitasi semua pendaftar lantaran terdapat hal-hal yang bisa membahayakan anak jika dipaksakan.

"Berdasarkan hasil seleksi kesehatan, terdapat yang tidak layak masuk lantaran tidak memenuhi syarat, seperti buta warna dan lain hal sebagainya, dan itu tidak bisa dipaksakan," ucapnya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Budhi Condrowati berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Harapan kita ini tidak terulang lagi, apa pun penyebabnya segera diperbaiki," ujar dia.

Sebelumnya Sekertaris Komisi V Mikdar Ilyas menerima laporan dari warga Lampung Utara terkait pengumuman mahasiswa di Poltekkes.

Warga itu mengaku anaknya sempat dinyatakan diterima dalam Seleksi Mahasiswa Baru Bersama (Simama) Poltekkes.

Namun, keesokan harinya ada perubahan pada pengumumanm dimana anaknya tidak jadi diterima.

"Saya menerima laporan dari salah satu warga Lampung Utara atas nama Bapak Hartoni, dimana anak beliau tadinya diterima di Poltekkes berdasarkan pengumuman pada malam hari, tapi keesokan harinya setelah dicek kembali justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Sebenarnya ini ranah kementerian. Tapi apa pun persoalan yang dikeluhkan masyarakat, sebagai wakil rakyat wajib hukumnya kami perjuangkan," kata Mikdar, Senin (10/6/2024).

Akibat persoalan itu, calon mahasiswi itu mengalami kekecewaan yang mendalam.

"Berdasarkan cerita orangtua, anak ini mengalami depresi dan kekecewaan mendalam. Dia sudah senang diterima justru paginya pengumuman itu berubah," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved