Berita Lampung

BP3MI Lampung Bujuk Keluarga Korban Scammer Kamboja Buka Hati

BP3MI saat ini tengah membujuk agar keluarga korban scammer bisa membuka hatinya supaya jenazah dimakamkan di Kamboja. 

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala BP3MI Lampung Gimbar Ombai Helawarnana saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Jumat (14/6/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung masih membujuk keluarga korban scammer untuk membuka hatinya. 

"Kami saat ini masih berusaha untuk bisa memberikan atau membuka hatinya pihak  keluarga korban agar dimakamkan di Kamboja, karena kalau jenazah dibawa ke Indonesia lumayan besar biayanya Rp 125 Juta," kata Kepala BP3MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Jumat (14/6/2024). 

BP3MI saat ini tengah membujuk agar keluarga korban scammer bisa membuka hatinya supaya jenazah dimakamkan di Kamboja

"Sangat besar (biaya) untuk pihak keluarga membawa jenazah ke Indonesia," kata Gimbar. 

Hal ini menjadi masalah jika tidak terpenuhi dan semakin hari membengkak biayanya. 

"Kalau pihak keluarga melaporkan ke istana merdeka itu hak WNI dan kami tidak menghalangi," kata Gimbar. 

Jenazah masih di luar negeri itu merupakan ranah dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

BP2MI melalui BP3MI akan akan bertanggungjawab dan memfasilitasi jenazah sampai ke rumah ketika masih di Indonesia. 

"Dengan keputusan melaporkan ke istana artinya mereka ingin memulangkan jenazah korban dan itu bukan ranah kami," kata Gimbar.

Kemenlu bertanggung jawab ketika WNI di luar negeri, kalau ke Indonesia barulah ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Karena tidak ada anggaran maka meminta kepada BP3MI Lampung, hingga akhirnya pihaknya memfasilitasi sampai ke rumah duka di Lampung Selatan

"Pihak keluarga juga sudah berusaha dengan mengumpulkan uang sekitar Rp 2 Juta hasil dari donasi," kata Gimbar. 

Pengalaman ini penting, dengan harapannya agar masyarakat bisa tersosialisasikan kepada masyarakat agar ke luar negeri dengan cara yang aman dan legal. 

Negara Kamboja ini bukan sebagai tujuan penempatan dan sama sekali data korban tidak ada. 

Kamboja itu negara dengan tujuan sebagai scammer, kasino resort, hingga pencurian data dan di sana memang legal. 

Pekerjaan tersebut di Indonesia  dilarang. 

"Mereka diberikan target karena disetrum dan kalau mau pulang harus membayar biaya yang sangat besar," kata Gimbar. 

Karena menuju ke Kamboja bisa dengan visa kunjungan dan masyarakat jangan sampai diiming-imingi kerja ke luar negeri ilegal.

Masyarakat kalau ingin tahu soal kerja ke luar negeri bisa tanya langsung ke BP3MI Lampung

Diketahui P3MI Lampung bersama Disnaker Lamsel dan kades telah datang ke rumah korban Ahmad Cahyani.

"Terkait biayanya semakin hari membengkak dan biaya pemulangan Rp 125 juta dan perwakilan menyampaikan tidak ada anggarannya," kata Gimbar. 

Kecuali keluarga memulangkan sendiri dan solusi pihak keluarga dibiayai atas biaya perwakilan dimakamkan.

Pihak keluarga dua orang telah difasilitasi, dan ini alternatif jika tidak punya biaya dan  masih memikirkan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved