Berita Terkini Artis

Jaketnya Dipajaki Rp 21 Juta, Cakra Khan Kapok Belanja dari Luar Negeri

Penyebabnya, Cakra Khan kena denda pajak Rp 21 juta saat membeli barang jaket dari luar negeri.

Editor: taryono
Serambi/M Ashar
Penyanyi Cakra Khan mengaku kapok belanja barang dari luar negeri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi Cakra Khan mengaku kapok belanja barang dari luar negeri.

Penyebabnya, Cakra Khan kena denda pajak Rp 21 juta saat membeli barang jaket dari luar negeri.

Jaket yang dibeli Cakra Khan dari luar Indonesia sudah berada di rumahnya dan bisa dipakai untuk manggung.

"Akhirnya saya disuruh bayar pajak sewajarnya," kata Cakra Khan di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Begitu Cakra Khan menuliskan cuitannya, pihak bea cukai segera melakukan investigasi ke jasa pengiriman jaket.

"Setelah ditelusuri, ada kesalahan di ekspedisi, setelah cek ulang, saya cuma bayar denda pajak Rp 2 jutaan dari Rp 21 juta," ucap Cakra Khan.

"Ngapain bayar pajak Rp 21 juta, mending saya beli jaket baru," lanjutnya.

Cakra Khan membeli jaket itu seharga Rp 6 juta.

"Saya pasti bayar pajaknya, tapi sewajarnya," ucap Cakra Khan.

"Kejadian itu bikin saya kapok beli barang di luar negeri," ujar Cakra Khan.

Cakra Khan ungkapkan curahan hati saat perjuangan beli rumah.

Hal itu diungkapkan Cakra Khan yang tepergok menomentari artikel tentang Fuji beli rumah miliaran secara kontan.

Meski tidak iri, namun Cakra Khan mengakui perbedaan nasibnya dengan Fuji karena rasakan suaranya habis dan kredit pemilikan rumah (KPR) sampai dua tahun.

Dalam artikel itu, Cakra Khan menyoroti tentang Fuji yang menceritakan dapat membeli rumah baru seharga miliaran rupiah secara tunai di usia 20 tahun.

Di awal komentarnya, Cakra Khan pun memuji Fuji yang bisa membeli rumah cash miliaran rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved