Berita Lampung
DKPP Temukan Dua Hati Sapi Kurban Tak Layak Konsumsi di Pesisir Barat Lampung
Temuan tersebut langsung diamankan pihak DKPP Pesisir Barat agar tidak dikonsumsi masyarakat karena cukup berbahaya.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pesisir Barat Lampung menemukan dua organ hati sapi kurban tidak layak dikonsumsi.
"Berdasarkan hasil tim pemeriksaan hewan kurban Pesisir Barat ditemukan ada dua organ hati sapi yang tidak layak dikonsumsi,"ungkap Kabid Peternakan pada DKPP Pesisir Barat Rahmat Nursan, Senin (17/6/2024).
Dikatakannya, temuan tersebut langsung diamankan pihak DKPP Pesisir Barat agar tidak dikonsumsi masyarakat karena cukup berbahaya.
Pihaknya juga meminta kepada panitia kurban agar dua organ hati sapi tersebut dimusnahkan atau dikubur.
"Untuk hati yang tidak layak tadi langsung dikuburkan oleh pihak panitia,"ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan satu organ sapi dan satu organ hati kerbau layak dikonsumsi dengan syarat harus dimasak dengan benar dengan suhu tinggi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pesisir Barat lakukan pemeriksaan posmortem (sesudah mati) terhadap sejumlah hewan kurban di Kabupaten setempat.
Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, mendampingi Kepala DKPP Pesisir Barat,Unzir mengatakan, pemeriksaan posmortem tersebut dilakukan guna memastikan daging hewan tersebut layak dikonsumsi.
"Untuk posmortem atau pemeriksaan kesehatan yang periksa antara lain organ dalam termasuk organ hati,"ungkapnya, Senin (17/6/2024).
Dijelaskannya, dalam melakukan pemeriksaan posmortem di sejumlah titik yang ada di Pesisir Barat pihaknya menerjunkan lima tim pemeriksa hewan kurban.
Secara keseluruhan jumlah hewan kurban yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 107 hewan.
Dengan rincian hewan sapi sebanyak 65 ekor, kerbau tiga ekor dan kambing sebanyak 39 ekor.
Dalam melakukan pemeriksaan tim kesehatan hewan memeriksa satu persatu hewan kurban yang telah disembelih.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)
Biro Travel Lampung Ingin Revisi UU Haji dan Umrah Bisa Permudah Administrasi |
![]() |
---|
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai |
![]() |
---|
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif |
![]() |
---|
Seusai Dilantik sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bakal Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Ternyata Warga Padang Ratu Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.