Berita Lampung
Berkas Kasus Penipuan P19, Polisi Diminta Panggil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Kejari Metro meminta kepolisian untuk segera memanggil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebagai saksi kasus dugaan penipuaN
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro meminta kepolisian untuk segera memanggil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebagai saksi kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek palsu.
Kepala Kejari Metro melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Yayan Indriana membenarkan telah meminta kepada Polres Metro untuk memanggil saksi atas nama Musa yang diduga sebagai Bupati Musa Ahmad.
"Saya minta saksi dalam P19 jaksa sebagai saksi. Karena supaya pembuktian ini bisa terang. Memang jaksa minta P19, untuk Musa sebagai saksi," kata Yayan, Selasa (18/6).
Bang Yayan (sapaan akrabnya) menyebut, berkas yang diterimanya dari penyidik telah dikembalikan kepada Polres Metro untuk dilengkapi alias P19.
"Jadi berkas memang sudah datang, akhirnya sama jaksa diteliti, habis jaksa teliti saya teliti lagi," terangnya.
"Ternyata dalam berkas itu ada pertemuan dari korban sama si terdakwa ketemu si Musa, nah saya tidak tahu Musa itu siapa," sambungnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), telah terjadi pertemuan antara Musa Ahmad dengan pelapor terkait masalah proyek.
"Dalam BAP tersebut, itu memang dalam pertemuan itu mereka dijanjikan bahwasanya bakal ada proyek lagi sama si Musa," tukasnya.
"Nah, tetapi ada satu yang menawarkan yang namanya Ferdi sekarang DPO, karena itu terputus maka saya minta saksinya ke Bupati," paparnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah bernama Erwin Saputra menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu.
Tersangka Erwin Saputra menyebut uang setoran proyek senilai miliaran rupiah itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.
"Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad, saya yang nyetorin uangnya ke sana. Semua uangnya Rp 4 miliar yang disetorin," kata tersangka Erwin.
Ia mengaku, dirinya tidak mendapatkan bagian dari Ferdian Ricardo alias Ferdi terkait setoran uang senilai Rp 4 miliar itu.
"Saya tidak ada dikasih apa-apa, semua uangnya saya serahkan ke Ferdi," ucap dia.
Erwin berharap tersangka Ferdian Ricardo dapat segera ditangkap, dan mengungkap fakta sebenarnya terkait setoran uang untuk proyek palsu tersebut.
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.