Pelantikan Pj Gubernur Lampung

Gerindra dan Demokrat Ingatkan Netralitas Pj Gubernur Samsudin pada Pilkada Lampung

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Gerindra dan Demokrat DPRD Lampung, mendorong agar Pj Gubernur yang baru dilantik Netral dalam pelaksanaan Pil

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Mendagri M Tito Karnavian melantik Samsudin jadi Pj Gubernur Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian resmi melantik Samsudin sebagai  Penjabat (Pj) Gubernur Lampung hari ini, Rabu (19/6/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Gerindra dan Demokrat DPRD Lampung, mendorong agar Pj Gubernur yang baru dilantik Netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya mengikuti sepenuhnya keputusan pemerintah pusat.

Pasalnya, kata dia, penunjukan Samsudin sebagai Pj Gubernur oleh Presiden melalui Kemendagri, tentu sudah melewati serangkaian pertimbangan. 

"Kita prinsipnya samina wa athona terhadap keputusan Kemendagri. Karena pasti keputusan tersebut merupakan yang terbaik untuk masyarakat Lampung" kata Mikdar, Rabu (19/6/2024).

Mikdar melanjutkan, Pj Gubernur Lampung nantinya diharapkan menempati posisi dengan benar. 

Terlebih, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini menilai Pj Gubernur merupakan pembina partai politik.

Sehingga, lanjut dia, Pj Gubernur tidak boleh berpihak dengan partai manapun. 

"Pj Gubernur ini kan bisa dikatakan pembina Partai politik, jadi walaupun di dalam hatinya mendukung salah satu, tapi dalam menjalankan tugas tentu tidak boleh berpihak," ungkap Mikdar.

Selain itu, Mikdar juga berharap Samsudin dapat memperhatikan pembangunan infrastruktur provinsi Lampung.

Terlebih, kata Mikdar, saat ini masyarakat Lampung masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.

"Semoga pembangunan infrastruktur jalan di bawah kepemimpinan Samsudin menjadi prioritas," kata dia. 

Senada dengan Mikdar, anggota Fraksi Demokrat Muhammad Djunaidi menyebut, seorang pegawai negeri sipil (PNS) wajib untuk netral dalam Pilkada. 

"PNS kan wajib hukumnya netral. Baik Pj Gubernur maupun PNS yang lain," ujar sosok yang akrab disapa Bung Adi ini, Rabu (19/6/2024).

Dia menyakini, Pj Gubernur Lampung yang telah resmi dilantik akan netral dalam Pilkada mendatang.

"Netralitas Pj itu sangat penting, karena itu akan menjadi legitimasi Gubernur terpilih ke depannya," pungkas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved