Demo di Bakauheni

BPTD: Sterilisasi Pelabuhan Bakauheni Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan

Kepala BPTD Kelas 2 Lampung Bambang Siswoyo mengaku sterilisasi Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Ratusan pengurus penyeberangan truk menggelar aksi demonstrasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala BPTD Kelas 2 Lampung Bambang Siswoyo mengaku sterilisasi Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 tahun 2024 tentang zonasi di kawasan pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan.

"Karena ini Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 tahun 2021 sudah 2 tahun, jadi intinya ini perlu diterapkan karena tidak hanya di Bakauheni nanti di Merak pun juga akan diterapkan. Merak juga sekarang persiapan," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Ia mengaku tidak tahu ada berapa jumlah organisasi pengurus truk yang ada.

"Semisal nanti ada perwakilan yang dituakan, paling tidak itu untuk komunikasi ke depannya lebih mudah,"

"Biar tidak semua harus kita akomodir, kalau semua ya susah. Dan kami berharap dari petruk ini juga membuat suatu organisasi atau wadah jadi nanti ada yang dituakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika nanti ada yang diakomodir itulah yang diberi kepercayaan, jangan sampai kartu (free pass) dipindahtangankan.

Ia sudah mendengar tuntutan petruk yakni ingin mengawal truk sampai ke dalam dermaga hingga masuk ke kapal.

"Makanya kalau paling tidak mereka ini sudah ada wadahnya untuk berkomunikasi dengan pihak ASDP," tukasnya.''

Surat Tak Digubris ASDP

Penyebab ratusan pengurus penyeberangan truk (Petruk) menggelar unjuk rasa menuntut akses masuk ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan akibat surat tak digubris PT ASDP Indonesia Ferry (persero).

Wakil Ketua Petruk, Edi Manaf menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah melakukan mediasi dengan PT ASDP Cabang Bakauheni.

Namun tak digubris, hingga akhirnya mereka menggelar aksi demonstrasi.

"Kita sudah melayangkan surat tapi tidak ada kepastian. Dengan diskusi tadi, kami selaku mewakili kawan-kawan belum bisa berbicara banyak disini mengiyakan atau tidak karena keputusan itu akan diambil bersama-sama dengan kawan-kawan pengurus," kata Edi, Jumat (21/6/2024).

Ia mengatakan, para pengurus pada dasarnya tidak menolak sterilisasi yang diterapkan di Pelabuhan Bakauheni selama ada pemberitahuan.

"Jadi kami ke depan menginginkan apapun yang sterilisasi pihak ASDP tolong dikonfirmasikan ke kami, jangan semaunya sendiri jadi tidak ada miskomunikasi," 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved