Berita Terkini Artis

Pengacara Sandy Arifin Ogah Bela Virgoun yang Terjerat Kasus Narkoba

Kuasa hukum yang kerap menangani masalah Virgoun, Sandy Arifin kini ogah membela mantan suami Inara Rusli.

Editor: Kiki Novilia
Kanal YouTube Seleb OnCam News
Foto ilustrasi, Sandy Arifin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Kuasa hukum yang kerap menangani masalah Virgoun, Sandy Arifin kini ogah membela mantan suami Inara Rusli.

Sandy Arifin secara tegas tak akan menjadi pengacara Virgoun untuk kasus narkoba.

Meskipun, kata Sandy, dirinya sangat dekat dan kerap menangani permasalahan mantan suami Inara tersebut.

“Untuk kasus narkoba yang dihadapi Virgoun, saya tidak ingin menangani. Prinsip saya adalah tidak akan mau menangani kasus narkoba meskipuun saya dekat dengan dia,” tegas Sandy Arifin.

Dikatakan Sandy, pihak dari Virgoun juga belum ada yang menghubunginya terkait kasus tersebut.

Akan tetapi jika diminta pun, Sandy tegas akan menolak.

“Sejauh ini belum ada yang menghubungi saya, tapi yang pasti jika saya diminta untuk menangani kasus ini, saya akan menolak,” tegasnya lagi.

Sandy tak pernah mengetahui jika Virgoun menggunakan narkoba.

“Selama saya kenal, sepertinya dia tidak pernah terlibat dalam hal semacam itu. Saya tidak tahu alasan di balik keputusannya menggunakan narkoba,” ujar Sandy.

Dinyatakan Positif Narkoba

Penampakan Virgoun setelah dinyatakan positif narkoba mencuri perhatian.

Mantan suami Inara Rusli itu tampak bungkam meski awak media mengerumuninya.

Kabar terbarunya, Virgoun digiring oleh dua anggota Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Di momen itu, ayah tiga anak tersebut terlihat tertunduk dengan tangan diborgol.

Meski wajahnya tertutup masker, Virgoun sesekali terlihat melihat sekeliling.

Pandangannya tampak seperti orang kebingungan.

Pelantun lagu Bukti ini juga beberapa kali terlihat berusaha menutupi borgolnya.

Virgoun memakai hoodie hitam dilengkapi topi berwarna senada.

 Kemunculan Virgoun untuk kali pertama setelah penangkapannya itu untuk menjalani tes kesehatan usai dinyatakan positif narkoba.

"Hasil tes kesehatan dari Bang Virgoun hari ini dinyatakan sehat. Urinnya juga positif mengandung narkotika," kata Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (22/6/2024).

Di kesempatan itu, Rheditya juga mengungkap hasil tes kesehatan teman wanita Virgoun yang ditangkap bersamaan.

"Serta dengan satu rekannya dinyatakan juga dalam keadaan sehat, dan urinnya positif narkotika," tambahnya.

Adapun pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi Virgoun secara menyeluruh.

"Kalo kesehatan untuk mengetahui secara menyeluruh, dari denyut nadinya, tensinya, paling enggak dia tidak dalam keadaan tertekan atau panik," jelasnya.

Pakai Narkoba Bareng Wanita

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut, wanita yang bersama Virgoun itu wanita berinisial PA.

"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika. Yang pertama pria berinisial VVP (Virgoun) pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," katanya di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.

Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya di indekos yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.

"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.

Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.

"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.

Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.

Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved