Berita Terkini Artis

Polisi Dalami Hubungan Virgoun dan PA, Statusnya Bukan Artis

Polres Metro Jakarta Barat sedang mendalami hubungan antara Virgoun dan PA sedangkan statusnya bukan artis.

Editor: Tri Yulianto
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat via Warta Kota
Polres Metro Jakarta Barat sedang mendalami hubungan antara Virgoun dan PA sedangkan statusnya bukan artis. 

Diketahui, Virgoun dan PA masuk ke Biddokes sekira pukul 16.40 WIB.

Tidak diketahui pasti pemeriksaan apa saja yang dilakukan polisi terhadapnya, namun pemeriksaan itu berlangsung sekira 20 menit.

Pada pukul 17.00 WIB, Virgoun keluar dari Biddokes dan diboyong kembali oleh polisi.

Saat kembali itu, Virgoun nampak menenggelamkan kepalanya di balik hoodie.

Dia juga nampak menunduk dan menghindari pertanyaan awak media.

Sebelumnya diberitakan, Virgoun, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita di dalam kamar kosnya. 

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Panji saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni pukul 01.00 WIB, di kos milik VTP (Virgoun)," lanjutnya.

Menurut Panji, pihaknya sedang mendalami apa motif mantan suami Inara Rusli itu menggunakan sabu.

Selain itu, Panji mengungkap bahwa Virgoun tidak mengelak saat polisi menangkapnya.

"Tidak, tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," jelas Panji.

Adapun terkait apa hubungan PA dengan Virgoun, Panji menyebut jika pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press release bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.

Inara Rusli Minta Maaf

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved