Pilkada Lampung Barat

886 Anggota Pantarlih Pilkada 2024 di Lampung Barat Dilantik Besok

Pelantikan Pantarlih/PPDP itu akan dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing besok, Senin (24/6/2024)

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kantor KPU Lampung Barat. Sebanyak 886 anggota Pantarlih Pilkada 2024 di Lampung Barat dilantik besok, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - KPU Lampung Barat bakal melantik 886 anggota Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada 2024 di Lampung Barat, Lampung.

Pelantikan Pantarlih/PPDP itu akan dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing besok, Senin (24/6/2024) pukul 08.00 WIB.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah Dian Sari mengatakan, sebelumnya 1.022 orang telah mendaftar menjadi Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024.

“Setelah itu anggota PPS melakukan verifikasi berkas pendaftar sehingga terjaring 886 orang sesuai kebutuhan,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

“886 calon anggota Pantarlih/PPS ini tersebar di 136 pekon/kelurahan di 15 kecamatan sesuai jumlah kebutuhan masing-masing,” terusnya.

Indah menambahkan, calon Pantarlih/PPDP yang akan dilantik diwajibkan menggunakan atasan putih dan bawahan hitam.

Setelah dilantik, anggota Pantarlih/PPDP ini akan langsung melaksanakan tugas selama satu bulan terhitung mulai tanggal 24 Juni - 25 Juli 2024.

“Petugas Pantarlih tiap pekon/kelurahan nantinya akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” jelasnya.

“Data pemilih tiap TPS sudah ada, namun tugas Pantarlih akan kembali mendata apakah data tersebut cocok atau tidak,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika pada satu TPS berjumlah maksimal 400 mata pilih, nantinya Pantarlih/PPDP pada TPS itu akan berjumlah satu orang.

“Sedangkan jika sudah lebih dari 400 mata pilih, maka satu TPS tersebut akan ditugaskan sebanyak dua Pantarlih/PPDP,” jelasnya.

Tiap kecamatan di Lampung Barat tentunya memiliki jumlah kebutuhan masing-masing untuk penempatan anggota Pantarlih/PPDP.

Kecamatan Air Hitam kebutuhannya 35 orang. Balik Bukit 113 orang. Bandar Negeri Suoh 75 orang. Batu Brak 47 orang. Batu Ketulis 41 orang. Belalau 36 orang.

Kecamatan Gedung Surian 36 orang. Kebun Tebu 59 orang. Lumbok Seminung 23 orang. Pagar Dewa 50 orang. Sekincau 54 orang.

Kecamatan Sukau 71 orang. Sumber Jaya 72 orang. Suoh 56 orang. Terakhir Kecamatan Way Tenong 101 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved