Pilkada Lampung Barat

886 Anggota Pantarlih Pilkada 2024 di Lampung Barat Dilantik Besok

Pelantikan Pantarlih/PPDP itu akan dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing besok, Senin (24/6/2024)

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kantor KPU Lampung Barat. Sebanyak 886 anggota Pantarlih Pilkada 2024 di Lampung Barat dilantik besok, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - KPU Lampung Barat bakal melantik 886 anggota Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada 2024 di Lampung Barat, Lampung.

Pelantikan Pantarlih/PPDP itu akan dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing besok, Senin (24/6/2024) pukul 08.00 WIB.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah Dian Sari mengatakan, sebelumnya 1.022 orang telah mendaftar menjadi Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024.

“Setelah itu anggota PPS melakukan verifikasi berkas pendaftar sehingga terjaring 886 orang sesuai kebutuhan,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

“886 calon anggota Pantarlih/PPS ini tersebar di 136 pekon/kelurahan di 15 kecamatan sesuai jumlah kebutuhan masing-masing,” terusnya.

Indah menambahkan, calon Pantarlih/PPDP yang akan dilantik diwajibkan menggunakan atasan putih dan bawahan hitam.

Setelah dilantik, anggota Pantarlih/PPDP ini akan langsung melaksanakan tugas selama satu bulan terhitung mulai tanggal 24 Juni - 25 Juli 2024.

“Petugas Pantarlih tiap pekon/kelurahan nantinya akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” jelasnya.

“Data pemilih tiap TPS sudah ada, namun tugas Pantarlih akan kembali mendata apakah data tersebut cocok atau tidak,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika pada satu TPS berjumlah maksimal 400 mata pilih, nantinya Pantarlih/PPDP pada TPS itu akan berjumlah satu orang.

“Sedangkan jika sudah lebih dari 400 mata pilih, maka satu TPS tersebut akan ditugaskan sebanyak dua Pantarlih/PPDP,” jelasnya.

Tiap kecamatan di Lampung Barat tentunya memiliki jumlah kebutuhan masing-masing untuk penempatan anggota Pantarlih/PPDP.

Kecamatan Air Hitam kebutuhannya 35 orang. Balik Bukit 113 orang. Bandar Negeri Suoh 75 orang. Batu Brak 47 orang. Batu Ketulis 41 orang. Belalau 36 orang.

Kecamatan Gedung Surian 36 orang. Kebun Tebu 59 orang. Lumbok Seminung 23 orang. Pagar Dewa 50 orang. Sekincau 54 orang.

Kecamatan Sukau 71 orang. Sumber Jaya 72 orang. Suoh 56 orang. Terakhir Kecamatan Way Tenong 101 orang.

Sebagai informasi, ketentuan jumlah Pantarlih/PPDP Lampung Barat itu sudah sesuai berdasarkan SK KPU Lampung Barat Nomor 472 tahun 2024.

Yakni Tentang Penetapan Jumlah TPS Hasil Pemetaan dan Jumlah PPDP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat 2024.

Adapun pengumuman pendaftaran calon PPDP ini dilaksanakan KPU Lampung Barat pada 13-17 Juni 2024. Penerimaan pendaftarannya pada 13-19 Juni 2024.

Penelitian administrasi calon PPDP pada 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi pada 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi pada 23 Juni 2024.

Pelantikan PPDP pada 24 Juni 2024. Kemudian PPDP akan langsung melaksanakan masa kerjanya selama satu bulan yakni pada 24 Juni-25 Juli 2024.

Dalam hal ini, Indah menegaskan bahwa pendaftaran Pantarlih/PPDP untuk Pilkada serentak 2024 ini terbuka, siapa saja bisa mendaftar.

“Tentunya seleksi badan ad hoc Pantarlih/PPDP ini telah dilaksanakan secara terbuka untuk mendapatkan putra putri terbaik,” ucap dia.

“Diharapkan mereka  mampu menjadi ujung tombak untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak terutama di Lampung Barat,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved