Berita Terkini Nasional

Ibunda Pegi Minta Bantuan Presiden Jokowi, Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda

Kecewa setelah sidang praperadilan anaknya ditunda, ibunda Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, meminta bantuan kepada Jokowi.

Kolase Tribunnews.com
Kartini, ibunda Pegi Setiawan. Kecewa setelah sidang praperadilan anaknya ditunda, ibunda Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo. 

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Kecewa setelah sidang praperadilan anaknya ditunda, ibunda Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam. Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.

Sedianya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, hakim pun terpaksa menunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024), lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir.

Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini (48), meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan terkait kasus hukum yang menimpa anaknya.

Permohonan tersebut disampaikan Kartini setelah sidang praperadilan gugatan status tersangka kepada Pegi, ditunda.

Sidang itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) pagi.

Hakim tunggal menunda hingga 1 Juli 2024 karena pihak termohon, Polda Jabar, tak datang. 

"Saya sangat kecewa karena sidang ditunda sampai tanggal 1 Juli 2024," ujar Kartini saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin.

Kartini mengaku tidak memahami alasan penundaan sidang tersebut.

"Apakah karena kurang bukti atau polisi tidak hadir, yang jelas polisinya tidak ada," ucapnya.

Ia berharap proses praperadilan segera selesai dan anaknya, Pegi, segera dibebaskan.

"Karena dia tidak bersalah," jelas dia.

Selain itu, Kartini juga memohon bantuan langsung dari Presiden Jokowi untuk membebaskan Pegi yang menurutnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

"Saya minta tolong kepada Pak Jokowi untuk membebaskan anak saya. Jangan zalimi kami, kami orang miskin. Tolong bebaskan anak saya," katanya.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jabar menangkapnya di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved