Pilkada Lampung Barat

Lantik 886 Pantarlih, KPU Lampung Barat: Ujung Tombak Suksesnya Pilkada 2024

Pelantikan Pantarlih/PPDP Pilkada 2024 itu telah dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing, Senin (24/6/2024).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Sebanyak 886 petugas Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat telah dilantik KPU. 

Terakhir ia juga berharap agar masyarakat Lampung Barat bisa menerima petugas Pantarlih/PPDP saat melakukan coklit ke rumah-rumah.

“Petugas kami nanti akan mendatangi rumah masyarakat untuk memastikan apakah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada,” ucapnya.

“Untuk itu jika ada petugas kami yang datang, saya meminta dan saya harap masyarakat bisa menerimanya dengan baik,” tandasnya

Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah Dian Sari mengatakan, sebelumnya 1.022 orang telah mendaftar menjadi Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024.

“Setelah itu anggota PPS melakukan verifikasi berkas pendaftar sehingga terjaring 886 orang sesuai kebutuhan,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

“886 calon anggota Pantarlih/PPS ini tersebar di 136 pekon/kelurahan di 15 kecamatan sesuai jumlah kebutuhan masing-masing,” terusnya.

Indah menambahkan, calon Pantarlih/PPDP yang akan dilantik diwajibkan menggunakan atasan putih dan bawahan hitam.

Setelah dilantik, anggota Pantarlih/PPDP ini akan langsung melaksanakan tugas selama satu bulan terhitung mulai tanggal 24 Juni - 25 Juli 2024.

“Petugas Pantarlih tiap pekon/kelurahan nantinya akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” jelasnya.

“Data pemilih tiap TPS sudah ada, namun tugas Pantarlih akan kembali mendata apakah data tersebut cocok atau tidak,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika pada satu TPS berjumlah maksimal 400 mata pilih, nantinya Pantarlih/PPDP pada TPS itu akan berjumlah satu orang.

“Sedangkan jika sudah lebih dari 400 mata pilih, maka satu TPS tersebut akan ditugaskan sebanyak dua Pantarlih/PPDP,” jelasnya.

Tiap kecamatan di Lampung Barat tentunya memiliki jumlah kebutuhan masing-masing untuk penempatan anggota Pantarlih/PPDP.

Kecamatan Air Hitam kebutuhannya 35 orang. Balik Bukit 113 orang. Bandar Negeri Suoh 75 orang. Batu Brak 47 orang. Batu Ketulis 41 orang. Belalau 36 orang.

Kecamatan Gedung Surian 36 orang. Kebun Tebu 59 orang. Lumbok Seminung 23 orang. Pagar Dewa 50 orang. Sekincau 54 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved