Pilkada Lampung Barat

Lantik 886 Pantarlih, KPU Lampung Barat: Ujung Tombak Suksesnya Pilkada 2024

Pelantikan Pantarlih/PPDP Pilkada 2024 itu telah dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing, Senin (24/6/2024).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Sebanyak 886 petugas Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat telah dilantik KPU. 

Kecamatan Sukau 71 orang. Sumber Jaya 72 orang. Suoh 56 orang. Terakhir Kecamatan Way Tenong 101 orang.

Sebagai informasi, ketentuan jumlah Pantarlih/PPDP Lampung Barat itu sudah sesuai berdasarkan SK KPU Lampung Barat Nomor 472 tahun 2024.

Yakni Tentang Penetapan Jumlah TPS Hasil Pemetaan dan Jumlah PPDP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat 2024.

Adapun pengumuman pendaftaran calon PPDP ini dilaksanakan KPU Lampung Barat pada 13-17 Juni 2024. Penerimaan pendaftarannya pada 13-19 Juni 2024.

Penelitian administrasi calon PPDP pada 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi pada 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi pada 23 Juni 2024.

Pelantikan PPDP pada 24 Juni 2024. Kemudian PPDP akan langsung melaksanakan masa kerjanya selama satu bulan yakni pada 24 Juni-25 Juli 2024.

Dalam hal ini, Indah menegaskan bahwa pendaftaran Pantarlih/PPDP untuk Pilkada serentak 2024 ini terbuka, siapa saja bisa mendaftar.

“Tentunya seleksi badan ad hoc Pantarlih/PPDP ini telah dilaksanakan secara terbuka untuk mendapatkan putra putri terbaik,” ucap dia.

“Diharapkan mereka  mampu menjadi ujung tombak untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak terutama di Lampung Barat,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved