Berita Terkini Nasional

Polda Jabar Pastikan Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Pekan Depan

Polda Jabar memastikan tim kuasa hukum mereka akan hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast buka suara alasan Polda Jabar tak hadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan. Polda Jabar memastikan tim kuasa hukum mereka akan hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

"Kemarin kan sudah dipanggil bahwa sidang 24 Juni 2024, ternyata tidak hadir."

"Dicek, sah dan patut, tapi alasannya enggak ada alasan, akhirnya ditunda 1 Juli 2024," katanya 

Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut.

"Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita."

"Harapan kita hari ini pra peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan," katanya.

Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas.

Pihaknya hanya ingin membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah terhadap Pegi karena bukti-bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar sangatlah lemah.

"Tidak ada bukti yang menunjuk kepada pembunuhan Vina dan Eki yang diduga kepada Pegi Setiawan."

"Ya, kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi," katanya.

Pegi sebelumnya ditangkap Polda Jabar di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Vina dan Eki merupakan korban pengeroyokan geng motor. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved