Berita Terkini Nasional
Polda Jabar Pastikan Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Pekan Depan
Polda Jabar memastikan tim kuasa hukum mereka akan hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
"Kemarin kan sudah dipanggil bahwa sidang 24 Juni 2024, ternyata tidak hadir."
"Dicek, sah dan patut, tapi alasannya enggak ada alasan, akhirnya ditunda 1 Juli 2024," katanya
Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut.
"Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita."
"Harapan kita hari ini pra peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan," katanya.
Ditemui sebelum sidang, ia mengatakan sangat optimistis praperadilan ini akan berjalan lancar sehingga Pegi terbebas.
Pihaknya hanya ingin membuktikan bahwa penetapan tersangka tidak sah terhadap Pegi karena bukti-bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar sangatlah lemah.
"Tidak ada bukti yang menunjuk kepada pembunuhan Vina dan Eki yang diduga kepada Pegi Setiawan."
"Ya, kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi," katanya.
Pegi sebelumnya ditangkap Polda Jabar di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Vina dan Eki merupakan korban pengeroyokan geng motor. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )
| 1 Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Karanganyar, 3 Kendaraan Terlibat |
|
|---|
| Diserang Beruang di Hutan OKU, Rahmat Alami Luka Robek dan Cakaran Saat Menyadap |
|
|---|
| Kenangan Rosyida Seusai Yai Mim Meninggal di Tahanan, Singgung Makanan Favorit |
|
|---|
| Terungkap, Guru Sains Sudah Tahu Senapan 3D Bisa Meledak, Kasus Siswa SMP Tewas |
|
|---|
| Janda Muda Hilang Dini Hari, Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polda-Jabar-Pastikan-Bakal-Hadir-di-Sidang-Praperadilan-Pegi-Pekan-Depan.jpg)