Ungkap Kasus di Mesuji

Polres Mesuji Kembalikan 1 Mobil dan 10 Motor Hasil Curian ke Pemilik

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menyampaikan, ada 11 kendaraan yang berhasil diamankan jajarannya dalam Ops Sikat Krakatau 2024.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga yusuf
Penyerahan kendaraan hasil curian Polres Mesuji kepada korban atau pemilik asli. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 10 kendaraan sepeda motor berbagai merek dan 1 mobil Toyota all new avanza hasil curian berhasil diserahkan kepada pemiliknya yang ada di Kabupaten Mesuji. 

Penyerahan dilakukan usai Konferensi Pers Ungkap Hasil Ops Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung di Mapolres Mesuji pada Rabu, (26/6/2024). 

Kapolres Mesuji Lampung AKBP Ade Hermanto menyampaikan, ada 11 kendaraan yang berhasil diamankan jajarannya dalam Ops Sikat Krakatau 2024.

"Sebanyak 10 kendaraan bermotor dan 1 unit mobil hasil curian itu akan kami serahkan kepada pemiliknya," ujarnya. 

Penyerahan kendaraan hasil curian ini tidak dipungut biaya sepeserpun. 

Dijelaskan Kapolres, untuk kendaraan 1 unit mobil Toyota all new avanza didapat dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Februari 2024 lalu.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan Muhtarim (36) warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang ke Polres setempat yang mengaku telah kehilangan 1 unit mobil miliknya. 

“Sampai anggota Satreskrim dan Tekab Polres Mesuji melakukan penyisiran dan ditemukan tersangka beserta barang bukti di Kabupaten Lebak Banten," ungkapnya. 

Disisi lainnya, pemilik kendaraan mobil Muhtarim mengaku sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung yang telah membantu mencarikan mobilnya. 

"Terima kasih kepada Polres Mesuji yang telah mengembalikan mobil saya, jujur saya sempat tidak percaya kendaraan ini bisa kembali lagi," ucapnya. 

Sebab, kata dia, sudah 6 bulan lamanya kendaraan itu menghilang. 

Sampai pada akhirnya ia mendapat kabar baik dari kepala desa untuk mengambil kendaraannya yang sempat hilang di Mapolres Mesuji. 

Diketahui jika dalam penyerahan kendaraan hasil curian itu ada 7 kendaraan sepeda motor berbagai merek yang berasal dari wilayah hukum Polsek Tanjung Raya. 

Kemudian 2 kendaraan sepeda motor yang berasal dari Polsek Mesuji Timur juga diserahkan kepada pemiliknya 

Serta 1 unit kendaraan mobil Toyota All New Avanza dari wilayah hukum Polsek Simpang Pematang juga diserahkan kepada pemiliknya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved