Berita Lampung
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Sepulang dari Haji Terkait Jual Beli Proyek
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musa Ahmad diperiksa penyidik usai pulang dari ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Gambir, Jakarta.
Tribunlampung.co.id, Metro - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menjalani pemeriksaan sepulang dari ibadah haji di Tanah Suci. Ia diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Metro terkait kasus dugaan penipuan proyek senilai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Musa Ahmad diperiksa penyidik usai pulang dari ibadah haji. Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan pihaknya telah memeriksa Bupati Musa Ahmad sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek. "Baik, saya jawab mewakili Bapak Kapolres bahwa benar memang kita melakukan pemeriksaan itu karena kita jemput bola," kata Rosali, Jumat (28/6/2024).
Ia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu guna memenuhi P-19 kejaksaan. P-19 mengandung makna berkas perkara dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik kepolisian untuk dilengkapi. Hal ini lantaran Musa telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Mungkin karena beliau belum bisa pulang ke Lampung, dan kita sudah koordinasi dengan pengacaranya atau PH (penasihat hukum)-nya. Kita lakukan itu karena untuk memenuhi P-19 dari kejaksaan," sambungnya.
Rosali mengungkapkan, Musa Ahmad diperiksa selama tiga jam di Mapolsek Gambir. "Setibanya itu diperkirakan jam delapan sampai jam 10 malam diperkirakan untuk pemeriksaannya. Karena penyidik yang ke sana bersama KBO saya melakukan pemeriksaan tersebut di Jakarta, untuk tepatnya di Polsek Gambir, Jakarta Pusat," tuturnya.
Ia menambahkan, Musa Ahmad belum dapat kembali ke Lampung dikarenakan masih menghadiri sejumlah kegiatan di Jakarta selama dua hari. "Kita sudah koordinasi dengan pengacaranya. Bapak Musa Ahmad juga masih ada kegiatan di Jakarta, sehingga kami melakukan pemeriksaan itu hanya untuk pemenuhan P-19 jaksa," paparnya.
Soal hasil pemeriksaan, Rosali mengaku belum tahu. "Belum, belum. Sementara saya belum baca hasil pemeriksaannya ya," ucap dia.
Dia menambahkan, polisi akan melimpahkan tersangka Erwin Saputra ke Kejari Metro. Pihaknya juga akan terus memburu Ferdian Ricardo alias Ferdi yang disebut sebagai keponakan Bupati Musa Ahmad yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ferdian diduga mengumpulkan uang setoran proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah.
"Hari ini kita akan melakukan pelimpahan ke kejaksaan untuk tersangka atas nama Erwin. Karena kita sudah memenuhi apa yang diminta oleh jaksa terkait dengan perkara Saudara Erwin ini bahwa Pak Musa sebagai saksi. Langkah selanjutnya masuk tahap kedua, kita akan terus memburu Ferdi," pungkasnya.
Taat Hukum
Penasihat hukum Musa Ahmad yakni Sopian Sitepu membenarkan kliennya telah diperiksa polisi di Jakarta. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp 80 miliar.
Dia mengatakan, Musa Ahmad diperiksa sepulang dari menunaikan ibadah haji. "Benar, Bapak Musa telah diperiksa penyidik di Jakarta pascapulang dari haji," kata Sopian, Jumat (28/6/2024). "Sebenarnya beliau masih masa cuti dengan surat izin gubernur," kata Sopian.
Sopian memastikan Musa taat pada hukum dan bersedia diperiksa guna memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menambahkan, Musa mengaku tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdian Ricardo tentang proyek apa pun.
"Klien kami juga tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdian Ricardo dengan Alex dan Erwin. Bahwa pernyataan Erwin dan Alex yang menyebut-nyebut nama Musa Ahmad itu tidak sesuai fakta sebenarnya," imbuh Sopian seraya menyebut, kasus ini mencemarkan nama baik Musa Ahmad.
Panggil Musa
Kejari Metro menerima pelimpahan berkas perkara dugaan proyek palsu dengan tersangka Erwin Saputra. Kejari menerima penyerahan tersangka dan barang bukti alias tahap kedua oleh penyidik Polres Metro kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Berkas perkara dugaan tindak pidana penipuan dengan tersangka Erwin Saputra tersebut diterima jaksa pada Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 10.15 WIB. Plh Kajari Metro Vivi Eka Fatma melalui Kasi Pidana Umum Yayan Indriana membenarkan telah menerima berkas dengan lampiran keterangan atas kesaksian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
"Ya, Erwin sudah dilimpahkan. Keterangan Musa Ahmad juga sudah dilampirkan dalam pelimpahan berkas Erwin ini. Isinya terkait keterangan Musa. Itu sudah dilampirkan di berkas," ujarnya.
Yayan menyebut, setelah itu pihaknya bakal melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Metro. "Semuanya sudah kita P-21-kan. Setelah kami terima pelimpahan ini, nanti akan kami limpahkan ke PN untuk disidangkan," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. "Kalau terkait pemanggilan Musa itu pasti. Kami pastikan dia akan dipanggil saat persidangan. Kita akan melihat nanti seperti apa kesaksian Musa Ahmad di persidangan. Nanti yang akan menentukan itu hakim. Yang pasti kita juga tetap menunggu jika nantinya Ferdian Ricardo tertangkap," tutupnya.
Erwin Saputra mengaku berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor dengan modus menjanjikan proyek. Ia mengatakan, uang setoran itu diserahkan ke Musa Ahmad melalui perantara keponakannya, Ferdian Ricardo. Ferdian kini masuk DPO oleh Polres Metro.
"Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad. Saya yang nyetorin uangnya ke sana. Semua uangnya Rp 4 miliar yang disetorin," kata Erwin.
Namun, Erwin mengaku tidak diberi sepeser pun dari Rp 4 miliar itu. "Saya tidak ada dikasih apa-apa. Semua uangnya saya serahkan ke Ferdi," ucap dia.
Erwin berharap Ferdian dapat segera ditangkap dan mengungkap fakta yang sebenarnya terkait setoran proyek tersebut. "Saya ingin Ferdi ketangkap juga biar lebih terang kasus ini. Saya tidak tahu dia sembunyi di mana," jelasnya.
Rp 80 Miliar
Musa Ahmad dilaporkan ke Polres Metro oleh pengusaha bernama Harbiansyah atau Alex, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch, atas dugaan jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp 80 miliar.
"Tadinya laporan saya itu pidana murni. Bupati Musa Ahmad itu menjanjikan kepada saya proyek APBD Lamteng dengan nilai Rp 80 miliar," kata pria yang biasa disapa Alex ini.
Ia mengaku sudah menyetor Rp 2.071.550.000 kepada Ferdian Ricardo yang disebut-sebut sebagai keponakan Musa Ahmad pada 2022 lalu. Sementara Erwin Saputra telah ditahan di Polres Metro. Ia akan dijerat pasal 372 dan 378 terkait penipuan dan penggelapan.
"Proyek itu, kata Erwin, dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Erwin ini mengaku sepupunya Bupati Musa," kata Alex.
"Saya tahu hubungan Erwin dengan Bupati Musa. Akhirnya saya ikut setor uang dan ternyata sampai Oktober 2022 tidak ada proyeknya atau fiktif. Saya bilang uangnya tarik saja kalau tidak ada kerjaan. Saya minta uang saya kembali," sambungnya.
Alex mengatakan, Erwin ingin menemui Ferdian Ricardo. "Karena Ferdi ini tidak keluar uangnya, akhirnya saya bersama Erwin menemui Bupati Musa Ahmad," tutur Alex.
"Saya itu setor pertama Rp 500 juta, kedua Rp 1,4 miliar, lalu Rp 100 juta hingga Rp 50 juta dan beberapa kali kebanyakan tunai. Ada juga yang transfer," beber Alex.
Gelar Syukuran
Seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengadakan acara syukuran dan halalbihalal di kediaman pribadinya, Jumat (28/6/2024). Acara itu digelar untuk mensyukuri kepulangannya dari Tanah Suci.
Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah unsur Forkopimda, Pj Sekkab, kepala Kemenag, kepala OPD, camat, serta para kepala kampung di Lampung Tengah.
Dalam kesempatan itu, Musa Ahmad menyampaikan rasa syukur atas lancarnya ibadah haji yang telah dilaksanakannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, OPD, dan keluarga yang telah mendoakannya sehingga diberikan kelancaran dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
“Yang terpenting bagi kita adalah nikmat kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam beribadah,” ucap Musa.
Musa menilai, cuaca panas yang cukup ekstrem di Arab Saudi cukup menguras energi. Namun, ia bersyukur kondisi itu tidak lantas membuat ibadahnya terganggu.
"Selama di Arab Saudi kita mendoakan seluruh masyarakat agar terus bisa sehat dan bersama ke depan memajukan Kabupaten Lampung Tengah tercinta," katanya. (Tribunlampung.co.id/M Humam/Bayu/Fajar)
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.