Polres Lampung Timur

Jajaran Polres Lamtim Polda Lampung Ciduk Remaja Terlibat Pembobolan Warung

Pihak kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur ciduk seorang remaja, karena terlibat pembobolan warung.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
zoom-inlihat foto Jajaran Polres Lamtim Polda Lampung Ciduk Remaja Terlibat Pembobolan Warung
Istimewa
Ilustrasi - Pihak kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur ciduk seorang remaja, karena terlibat pembobolan warung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Pihak kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, Polda Lampung ciduk seorang remaja, karena terlibat pembobolan warung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin menerangkan inisial tersangka adalah SR (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Berdasarkan data kami pada 22 Juni lalu, tersangka diketahui nekat membobol warung, milik SM (31) warga Kecamatan Labuhan Maringgai," ujar AKBP M RizalĀ 

Tersangka mengawali aksinya dengan cara merusak atap, kemudian masuk dan menggasak uang tunai jutaan rupiah, berikut puluhan bungkus berbagai merk rokok.

Korban yang mengetahui warungnya dibobol pencuri, hingga mengalami kerugian lebih dari 8 juta rupiah, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Labuhan Maringgai.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus meringkus tersangka.

Serta mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, serta beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved