Berita Lampung

Polres Metro Sebut Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad 2 Kali Mangkir Panggilan

Polres Metro Lampung benarkan lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sepulang haji karena 2 kali mangkir panggilan

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali membenarkan periksaan Bupati Musa Ahmad sepulang haji karena sudah 2 kali mangkir panggilan. 

Tribunlampung.co.id, Metro- Polres Metro Lampung benarkan lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sepulang haji.

Pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung, di DKI Jakarta.

Hal itu lantaran Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sudah 2 kali mangkir panggilan maka terpaksa Polres Metro, Polda Lampung jemput bola memeriksanya di Jakarta sepulang haji.

Musa Ahmad diperiksa di Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Musa Ahmad sebagai saksi atas kasus penipuan proyek miliaran rupiah.

"Baik saya jawab mewakili bapak Kapolres, bahwa benar memang kita melakukan pemeriksaan itu karena kita jemput bola," ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Ia menyebut, pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu untuk memenuhi P19 kejaksaan.

Hal ini lantaran Bupati Musa Ahmad telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Mungkin karena beliau belum bisa pulang ke Lampung, dan kita sudah koordinasi dengan pengacaranya atau PH-nya," tukasnya.

"Kita lakukan itu karena untuk memenuhi P19 dari kejaksaan," sambungnya.

Kasat mengungkapkan, Bupati Musa Ahmad diperiksa selama 3 jam di Polsek Gambir, Jakarta Pusat.

"Setibanya itu diperkirakan jam 08.00 malam, sampai jam 10.00 malam diperkirakan untuk pemeriksaannya," jelasnya.

"Karena penyidik yang ke sana bersama KBO saya melakukan pemeriksaan tersebut di Jakarta untuk tepatnya di Polsek Gambir, Jakarta Pusat," tuturnya.

Ia mengtakan, Musa Ahmad belum dapat kembali ke Lampung dikarenakan masih mengikuti sejumlah kegiatan di Jakarta selama 2 hari.

"Kita sudah koordinasi dengan pengacaranya, Bapak Musa Ahmad juga masih ada kegiatan di Jakarta, sehingga kami melakukan pemeriksaan itu hanya untuk pemenuhan P19 jaksa," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved