Advertorial
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Adi Hendarto mengapreasi pemerintah yang telah mengesahkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Istimewa
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Adi Hendarto mengapreasi pemerintah yang telah mengesahkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Adi menambahkan, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah juga terus konsen menjaring aparatur desa untuk dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, aparatur desa adalah ujung tombak pemerintah desa yang mempunyai risiko dalam setiap pekerjaannya.
Adapun aparatur kampung di Kabupaten Lampung Tengah yang sudah terdaftar mencapai 276 kampung.
Kemudian Lampung Barat (118 kampung), Tulangbawang Barat (100 kampung/tiyuh), Lampung Utara (93 desa), Way Kanan (194 desa), Pesisir Barat (53 tiyuh), dan Tulangbawang Barat (98 tiyuh).
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)
Halaman 3 dari 3