Polres Mesuji

Operasi Antik 2024, Polres Mesuji Polda Lampung Beber Peningkatan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Mesuji, Polda Lampung menyebut ada peningkatan ungkap kasus terkait narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024.

Istimewa
Jajaran Polres Mesuji berhasil menyita 62,79 gram sabu dan 55 butir ekstasi selama Operasi Antik Krakatau 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung menyebut ada peningkatan ungkap kasus terkait narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2024.

"Jika dibandingkan pada operasi kepolisian kewilayahan Antik Krakatau 2023, operasi di 2024 mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," jelas Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR.

Peningkatan kasusnya sebanyak 4 kasus dibandingkan tahun lalu.

Jajaran Polres Mesuji berhasil menyita 62,79 gram sabu dan 55 butir ekstasi selama Operasi Antik Krakatau 2024.

Ia menyampaikan, selama Ops Antik Krakatau 2024 yang dimulai 10 Hingga 24 Mei 2024, Tim Satgas Ops Antik Krakatau berhasil mengungkap 15 kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 18 orang diantaranya 2 orang TO Orang, 3 orang TO Tempat dan 13Orang Non TO.

Dengan rincian kasus yakni, 2 (dua) Kasus TO orang merupakan sebagai Bandar Narkotika jenis sabu sebanyak 2 kasus dan 2 (dua) Kasus TO tempat sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu 1 Kasus dan Ekstasi 1 Kasus.

Lalu yang 11 merupakan kasus Non TO Orang dari Operasi Antik Krakatau 2024 merupakan pengedar narkotika jenis sabu 1 kasus, penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 9 kasus dan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi 1 kasus.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 inisial dengan rincian kasus bandar narkotika jenis sabu mengamankan 2 tersangka inisial I dan A.

Kasus pengedar narkotika jenis sabu mengamankan 4 inisial S, DS, E dan E, yang merupakan saudara kembar, serta pengedar jenis ekstasi 1 tersangka inisial M.

Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu 11 tersangka inisial B, DH, A alias Gordon, TE, O, SR, M, S, dan S yang merupakan ayah dan anak am dan terakhir satu kasus penyalahgunaan golongan 1 bukan tanaman jenis Ekstasi inisial E alias Cici.

Sedangkan barang bukti selama Ops Antik Krakatau, yang telah dilakukan penyitaan berupasabu seberat 62,79 Gram, 55 butir pil ekstasi, 2 Unit Timbangan Digital Pocket, 1 Unt Handphone, 5 Ra gulai alat hisap (Bong), 70 Bungkus Plastik klip berbagai ukuran, dan 7 korek api.

"Kenaikan dalam jumlah tersangka sebanyak 5 orang di mana pada operasi kepolisian kewilayahan anti Krakatau 2023 Polres Mesuji berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang 2 orang termasuk dalam TO dan 11 orang Non TO," tandas dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved