Polres Mesuji
Latar Belakang Pembunuhan Kakek 87 Tahun di Mesuji Diungkap Jajaran Polda Lampung
Pelaku pembunuhan inisial IK (56) akhirnya berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pelaku pembunuhan inisial IK (56) akhirnya berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
"Pembunuhan sendiri terjadi di Permukiman Buay Mencurung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji," ungkap Kapolres Mesuji Mesuji, Polda Lampung AKBP Dr. Muhammad Firdaus SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Heru Sulistyananto SH, MH, Rabu (20/8/2025).
Pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap korbannya yang seorang kakek S (87).
Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 20 Tahun.
Tersangka membunuh korban dilatarbelakangi warga bernama Supriyati atau Mbah Kenil mengambil tembakau tersangka yang digantung di pintu rumah korban.
Kronologis kejadian pada Rabu 13 Agustus 2025 lalu sekira pukul 06.30 WIB, Mbah Kenil selaku tetangga mengantarkan makanan ke rumah korban.
Saat memanggil korban tidak ada jawaban, lalu makanan tersebut digantung di pintu rumah tersebut.
Saat menggantungkan makanan itu, Supriyati atau Mbah Kenil melihat ada sebungkus tembakau tergantung di pintu rumah korban.
Baca juga: GPM Polres Way Kanan Digelar di Lapangan Kopri, Warga Sambut Antusias
Baca juga: Polres Tulangbawang Gelar BLP di Sejumlah Lokasi, Ini Tujuan Utamanya
Karena korban sempat berjanji kepada dia 1 hari sebelumnya akan membelikannya tembakau maka bungkusan itu diambil dan dibawa pulang.
Lalu sekira pukul 10.00 Wib Mbah Kenil melihat tersangka mondar-mandir di depan rumah korban seperti orang kebingungan.
Rupanya tersangka mencari tembakaunya yang telah diambil Mbah Kenil.
Lalu Mbah Kenil berkata “Tembakau kamu ada di aku, om tadi tak bawa pulang”.
Tersangka pun menjawab “Kenapa tembakauku kamu curi?".
Lalu Mbah Kenil menjawab “Lho om saya tidak mencuri tembakau kamu. Kok kamu nuduh saya mencuri tembakau mu gak pantas, aku ini sudah tua bukan sifat saya, ayo pulang ke rumahku tembakau mu ada di rumahku”.
Kemudian sekira pukul 10.15 Wib, datanglah tukang sayur keliling dan mampir di rumah Ratna, saat itu dia melihat tersangka membawa parang di tangan sebelah kanan dan kampak di sebelah kiri sambil berkata “Saya mau membunuh Mbah Kenil, kalau ada yang berani nolong aku bunuh juga, Kakek S sudah aku bunuh, nggak usah lapor lapor Polisi!”.
Sekira pukul 12.30 Wib, Ratna yang hendak mengajak korban makan siang pada saat mengecek di gubuknya korban di temukan tergeletak bersimbah darah dan luka bacok pada tubuh korban.
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Sambang Pemuda Dan Himbau Tidak Balap liar |
![]() |
---|
Sehat Bersama Kapolres Mesuji Polda Lampung Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Poskamling Jadi Simbol Harapan Warga Desa Sinar Laga Mesuji |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Tanjung Raya Cek Poskamling di Desa Sinar Laga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.