Polres Lampung Tengah

Pesta Sabu, Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menangkap dua orang pria inisial GM (36), HS (53) dan seorang wanita inisial ST (36) saat sedang asik pesta sabu.

Istimewa12
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menangkap dua orang pria inisial GM (36), HS (53) dan seorang wanita inisial ST (36) saat sedang asik pesta sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pria inisial GM (36), HS (53) dan seorang wanita inisial ST (36) saat sedang asik pesta sabu.

Jajaran Polda Lampung mengungkap, GM merupakan warga Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, sementara HS warga Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah dan ST warga Kelurahan Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung.

"Ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan sedang berkumpul di sebuah kontrakan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Jumat (28/6/2024)," ujar Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Plh melalui Kasat Res Narkoba AKP Eko Heri Susanto.

Dia mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada pukul 01.00 WIB.

"Ketiganya kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu, berikut alat konsumsi sabu yang sedang mereka gunakan," katanya, Sabtu (29/6/2024).

Eko mengatakan, personelnya juga melakukan penggeledahan di badan dan sekeliling tersangka.

Dikatakan Eko, ditemukan barang bukti 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu, 2 jarum sumbu api,1 buah sekop warna putih, 3 buah alat hisab sabu/bong, 5 buah korek api gas, 3 buah pirek isi residu sisa pakai.

"Barang bukti tersebut diamankan dari tangan ketiga pelaku, di dapur, dan didekat mereka," ungkapnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved