Berita Lampung

Ribuan Masyarakat Bandar Lampung Terdaftar sebagai Siswa Paket C

Ikhwan mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 1.106 orang terdaftar sebagai siswa paket C. 

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kasi PTK Paud dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Bandar Lampung, M Ikhwan Hakim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ribuan masyarakat Bandar Lampung terdaftar sebagai siswa paket C.

Hal itu diungkapkan Kasi PTK Paud dan Dikmas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Bandar Lampung, M Ikhwan Hakim.

Ikhwan mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 1.106 orang terdaftar sebagai siswa paket C. 

“Sementara untuk siswa paket A ada 360 orang dan siswa paket B ada 555 orang,” kata Ikhwan, Minggu (30/6/2024).

Ia menjekaskan, tidak semua siswa yang terdaftar di dapodik mengikuti ujian kesetaraan.

Pada saat ujian kesetaraan dan telah diumumkan kelulusan sekira awal Juni 2024 kemarin, dari 360 orang terdaftar paket A, hanya 326 yang mengikuti ujian. 

Kemudian dari 555 orang hanya 480 orang yang mengikuti ujian paket B.

“Lalu dari 1.106 orang paket C, hanya 871 siswa ikut ujian kesetaraan,” terangnya.

“Setelah lulusan ujian kesetaraan, siswa tersebut nantinya akan mendapatkan sertifikat hasil ujian kesetaraan yang bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan studi,” bebernya.

Ikhwan pun membeberkan, paket A adalah setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP, dan paket C setara dengan SMA.

“Dalam hal ini tidak ada pembatasan umur bagi warga yang ingin mengambil ujian kesetaraan,” tuturnya.

Bahkan ia menyebut, banyak artis maupun atlet yang juga mengikuti ujian kesetaraan.

"Contohnya Andika Mahesa, ia mengikuti paket C di PKBM Mutiara dan lulus ujian paket,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan, bagi masyarakat ingin mengikuti pembelajaran kesetaraan dan berencana menempuh pendidikan selanjutnya dapat memperoleh informasidi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Bandar Lampung.

“Pelaksanaan pembelajaran kesetaraan itu selama 6 bulan di PKBM, kemudian mengikuti ujian kesetaraan,” pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved