Berita Terkini Nasioal

Geger Jasad Terbelah Tiga di Garut, Sebelumnya Ada Pria Tenteng Karung

Sebelumnya di lokasi penemuan jasad terbelah tiga di Garut terlihat seorang pria menenteng karung.

dok.Polsek Cibalong
Polisi mendatangi TKP penemuan jasad terbelah tiga di Garut, Jawa Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Babar - Penemuan jasad terbelah tiga di Garut Jawa Barat menimbulkan kecurigaan terhadap pria yang menenteng karung.

Sebab di lokasi penemuan jasad tersebut sempat terlihat seorang pria menenteng karung.

Penemuan jasad yang diduga korban mutilasi tersebut di tepi Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Jasad yang terbelah tiga tersebut ditemukan pada Minggu (30/6/2024) pukul 12.30 WIB.

Atas penemuan jasad yang tidak wajar tersebut polisi bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Akhirnya Satreskrim Polres Garut menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria yang bagian tubuhnya ditemukan terpotong-potong diduga korban mutilasi.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamankan satu orang terduga pelaku.

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pria, saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Garut.

"Sedang diboyong ke Garut (Polres)," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id Minggu malam.

Ia menuturkan, pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk mengungkap motif dari pembunuhan sadis itu.

"Mohon waktu masih diperiksa," ungkapnya.

Ia menuturkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar lokasi yang sedang melintas di tempat kejadian perkara.

Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Cibalong.

Penemuan mayat termetilasi itu juga sempat direkam oleh kamera warga.

Terlihat dalam video tersebut, bagian tubuh korban terbelah menjadi tiga bagian, dari mulai badan, pinggang, hingga kaki.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved