Berita Terkini Nasional

Suami Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan, Ternyata Sudah Urus Surat Cerai

Terungkap, ternyata suami yang bunuh istri sedang hamil dua bulan di Pulogadung, Jakarta Timur, sudah mengurus surat cerai.

Tribun Timur / Muslimin Emba
Foto ilustrasi, gadis polisi. Terungkap, ternyata suami yang bunuh istri sedang hamil dua bulan di Pulogadung, Jakarta Timur, sudah mengurus surat cerai. 

Sebelumnya Rizky Nur Arifahmawati (27) yang sedang hamil dua bulan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan suaminya pada Minggu (30/6/2024) siang.

Kini jasad Arifahmawati sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi, sementara Andika Ahid Widianto (26) sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Pelaku Hubungi Ayah

Andika Ahid Widianto (26) diketahui menghubungi pihak keluarganya usai membunuh sang istri, Rizky Nur Arifahmawati (27)

Hal ini yang membuat pihak keluarga pertama menemukan jasad Arifahmawati dalam keadaan bersimbah darah dengan luka berat di wajah diduga akibat kekerasan benda tumpul.

"Kata bapaknya (Andika) itu dia (pelaku) WhatsApp saya."

"Di-WhatsApp bilang saya (Andika) habis membunuh istri saya," kata Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

Tidak diketahui pasti alasan Andika memberitahukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan kepada Arifahmawati sang ayah melalui pesan WhatsApp.

Menurut pengurus lingkungan, saat ayah Andika tiba di lokasi lalu mendapati jasad menantunya sudah terkapar bersimbah darah dengan luka di bagian wajah pihak keluarga pun syok.

Saat mendapati Arifahmawati terkapar bersimbah darah pihak keluarga bergegas menutupi jasad korban menggunakan selimut lalu melaporkan kejadian ke pengurus lingkungan.

"Ayahnya pelaku bilang pas lagi ada acara di Sentul dihubungi."

"Langsung datang ke sini sama empat orang anggota keluarganya. Langsung ayahnya lari-lari laporan ke pak RT," ujar Hendra.

Berdasar pengakuan Andika saat diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Andika membunuh Arifahmawati di dalam unit kontrakan sekira pukul 13.30 WIB dengan cara memukul korban.

Andika yang baru dua pekan tinggal mengontrak di wilayah RT 07/RW 04 pun mengakui sengaja menghubungi ayahnya untuk memberitahukan tindak KDRT dilakukan.

"Ceritanya (Andika) meninggalnya (Arifahmawati) itu jam 13.30 WIB. Cuman dia enggak mau kasih tahu, enggak berani. Dia kasih tahu hanya untuk pihak keluarga sama kantor," tutur Hendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved