Kemenag Lampung
Kanwil Kemenag Teken MoU dengan Kejati Lampung, Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kanwil Kemenag Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung lakukan penandatanganan MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kejati Lampung, Selasa (2/7/2024).
Sebagaimana diketahui Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Tentunya dalam perjalanan ada hambatan, tantangan dalam bertugaspun pasti ada hal-hal tertentu yang berhubungan dengan hukum dan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan lainnya.
Sehingga bila berhadapan dengan hukum dapat dilakukan dengan penanganan yang tepat.
“Melalui MoU ini, Kanwil Kementerian Agama Lampung bisa konsultasi hukum dan juga meminta bantuan hukum dari Kejati ,” ungkap Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I Gde Ngurah Sriada.
Ia juga berterimakasih atas kerjasama dan sambutan baik Kanwil Kemenag Lampung terhadap legal hukum selama ini.
“Di tengah reformasi birokrasi, kami menginginkan terwujudnya good government dan good governance yang bagus di lingkungan kerja, masyarakat akan terlayani dengan baik dan maksimal, dari Kejati Lampung dengan leading sektor di bawah komando Asdatun di Kejaksaan Tinggi siap melakukan pendampingan,” katanya.
“Saya berharap melalui kesepakatan ini, melahirkan sinergisitas yang berkelanjutan antara dua lembaga, meningkatkan produktifitas kerja yang lebih baik," kata dia.
Kakawil Kemenag Lampung Puji Raharjo didampingi para Kabid dan para Pembimas menyampaikan, MoU dengan Kejati Lampung sudah berjalan dari tahun ke tahun.
"Semoga tradisi ini bisa terus kita lanjutkan,”ungkapnya.
Tak lupa puji mengucapkan terimakasih dengan Kejati Lampung yang selama ini sudah bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Lampung dalam berbagai hal.
“Kami menyadari tanpa bantuan dan dukungan dari Kejati Lampung, Kanwil Kemenag dalam banyak hal baik tata usaha negara maupun hukum tidak bisa berbuat banyak, " kata dia.
"Kami terus mengharapkan dukungan terkait hal-hal secara legal yang bisa dikerjakan, kanwil kemenag tetap mengharapkan bisa terus berkolaborasi dengan kejati," terusnya.
"Ke depan tentunya banyak hal-hal langkah-langkah hukum yang bisa diselesaikannya,” tutup kakanwil.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan, Gandeng Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Teken Perjanjian Kinerja, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
76 Calon Petugas Haji Lampung Ikuti Computer Assisted Test Tahap II |
![]() |
---|
Tri Hanifah Harumkan Lampung, Raih Penghargaan Guru PAI Inovatif Nasional 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf dalam Pemberdayaan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.