Berita Lampung

57 Hektare Lahan Sawit Petani di Mesuji Bakal Peremajaan Gratis Program PSR

Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Lampung melalui Bidang Perkebunan telah mendata ada 57 hektare lahan sawit milik petani yang akan mendapatkan program

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi sawit di Mesuji 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Lampung melalui Bidang Perkebunan telah mendata ada 57 hektare lahan sawit milik petani yang akan mendapatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Dari data yang kami miliki sebanyak 57 hektare lahan sawit milik petani akan dilakukan peremajaan secara gratis dari pemerintah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Johan Candradinata mewakili Kepala Dinas Pertanian Mesuji Pariman, Rabu (3/7/2024).

Meskipun begitu kata dia, pihaknya saat ini masih terus mendorong kelompok tani yang bakal menerima program PSR tersebut.

Sebab, ungkap Johan dari 57 hektare lahan sawit milik petani itu belum sepenuhnya telah memenuhi syarat.

"Jadi sebenarnya yang sudah pasti itu 55 hektare memenuhi syarat, 2 hektare nya masih dilakukan verifikasi ulang," jelasnya.

Dikatakan Johan, bantuan yang bakal diterima petani dalam program PSR ini berupa bantuan bibit, pupuk dan pestisida.

Jika dirupiahkan per hektare nya, menelan anggaran mencapai Rp 30 juta.

Masih kata Johan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Langkah itu perlu dilakukan demi mensukseskan program PSR di Kabupaten Mesuji.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved