Berita Terkini Nasional

2 Pria Asal Lampung Meninggal Tersengat Listrik di Perantauan

Kedua warga Lampung yang meninggal tersengat listik di Purwakarta, Jawa Barat berasal dari Kabupaten Pesisir Barat.

istimewa
Petugas mendatangi lokasi dua pria asal Lampung yang meninggal tersngat listrik di Kampung Pamupukan, Keluraha Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Sungguh malang nasib dua warga Lampung yang sedang merantau di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meninggal karena tersengat listrik.

Kedua warga Lampung yang meninggal tersengat listik di Purwakarta, Jawa Barat berasal dari Kabupaten Pesisir Barat.

Kedua korban meninggal tersengat listrik itu yakni  Imron Jaya (33) warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat dan Yonizar (34) warga Kecamatan Ngabur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Kedua pria asal Lampung ini tersengat listrik saat hendak memasang antena TV di rumah kontrakan pada Jumat (5/7/2024).

Keduanya tersengat listrik di rumah kontrakan yang berada di Kampung Pamupukan, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kejadian itu sempat membuat geger warga sekitar hingga berupaya menolong kedua korban dengan melairkannya ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Nahas upaya menolong kedua korban tidak membuahkan hasil karena keburu meninggal dunia.

"Peristiwa itu bermula saat kedua korban bermaksud untuk memasang tiang antena TV di depan rumah kontrakan. Ketika kedua korban sedang membentangkan tiang antene, ujung tiang tersebut mengenai kabel tegangan tinggi yang berada di atas," ucap Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (5/7/2024).

Kedua korban lantas terpental karena tersengat listrik tegangan tinggi.

"Begitu tersengat listrik, tubuh kedua korban langsung terpental dan jatuh. Adanya kejadian tersebut beberapa warga spontan langsung memberikan pertolongan dan langsung kedua korban dibawa ke rumah sakit Amira Purwakarta. Namun, kedua korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," ucap Enjang.

Ia menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.

"Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman," kata Enjang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved