Berita Terkini Nasional

2 Pria Asal Pesisir Barat Lampung Meninggal Tersengat Listrik saat Pasang Antena TV

Kedua warga asal Lampung ini tersengat listrik  lantaran ujung tiang antena TV menyentuh kabel listrik tegangan tinggi.

istimewa
Petugas mendatangi lokasi dua pria asal Lampung yang meninggal tersngat listrik di Kampung Pamupukan, Keluraha Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jumat (5/7/2024). Kedua korban tersengat listri saat hendak pasang antena TV. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat -  Dua pria asal Pesisir Barat Lampung meninggal tersengat listrik saat pasang antena televisi.

Kedua warga asal Lampung ini tersengat listrik  lantaran ujung tiang antena TV menyentuh kabel listrik tegangan tinggi.

Alhasil dua pria asal Lampung ini terpental usai tersengat listrik hingga meninggal dunia.

Mereka sempat dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat namun tidak tertolong.

Lantas jenazah kedua warga Lampung ini diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.

Keluarga korban menerima kenyataan itu sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah kedua korban.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (5/7/2024) di rumah kontrakan Kampung Pamupukan, Keluraha Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Kedua korban adalah Imron Jaya (33) warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat dan Yonizar (34) warga Kecamatan Ngabur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

"Peristiwa itu bermula saat kedua korban bermaksud untuk memasang tiang antena TV di depan rumah kontrakan. Ketika kedua korban sedang membentangkan tiang antena, ujung tiang tersebut mengenai kabel tegangan tinggi yang berada di atas," ucap Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (5/7/2024).

Kedua korban terpental karena sengatan listrik tegangan tinggi.

"Begitu tersengat listrik, tubuh kedua korban langsung terpental dan jatuh. Adanya kejadian tersebut beberapa warga spontan langsung memberikan pertolongan dan langsung kedua korban dibawa ke rumah sakit Amira Purwakarta. Namun, kedua korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," ucap Enjang.

Ia menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.

"Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman," kata Enjang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved