Berita Terkini Artis

Tilap Uang Fuji hingga Rp 1,3 M, Eks Manajer Pakai untuk Keperluan Pribadi

Eks manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng menilap uang senilai Rp 1,3 miliar lebih untuk keperluan pribadinya. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com
Fuji laporkan eks manajer. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Eks manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, Batara Ageng menilap uang senilai Rp 1,3 miliar lebih untuk keperluan pribadinya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebut uang itu dipakai Batara untuk keperluan pribadi hingga hiburan.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri saat dihubungi, Sabtu (6/7/2024).

Batara, kata Andri, sudah mengakui jika mengambil uang yang merupakan pembayaran 21 pekerjaan Fuji tersebut.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya.

Saat ini, Batara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat atas laporan Fuji.

Dia dijerat pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan," ucapnya.

Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.

Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Uang senilai lebih dari satu miliar dibawa kabur oleh mantan rekan kerjanya tersebut yang membuat kesehatan psikologis Fuji sempat terganggu saat itu.

Fuji menegaskan kejadian tersebut memang telah diketahuinya sejak tahun lalu, namun ia sudah berusaha membicarakan hal tersebut kepada mantan rekan kerjanya.

Alhasil ia pun tidak mendapatkan respons baik.

Hingga akhirnya Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 7 September 2023.

Sindir Haters

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved