Universitas Lampung

Ketua MK Suhartoyo Hadiri Seminar Nasional BEM FH Unila, Sebut Siap Hadapi Sengketa Pilkada

Ketua MK Suhartoyo dalam seminar nasional yang digelar BEM FH Unila mengaku MK siap dalam menghadapi sengketa yang mungkin saja terjadi dalam Pilkada.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Humas Universita Lampung
Foto Ketua MK Suhartoyo memaparkan materi dalam seminar nasional BEM FH Unila 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung mengadakan seminar nasional, pada Sabtu (13/7/2024).

Dalam acara yang bertemakan Potensi Sengketa dan Tantangan dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, BEM FH mengundang berbagai narasumber.

Salah satunya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo.

Suhartoyo mengaku MK siap menghadapi sengketa yang mungkin saja terjadi pada Pikada 2024 mendatang.

Dia juga menyebut bahwa kewenangan MK untuk mengadili sengketa sudah tertera di dalam Pasal 157 ayat 3 Tahun 2016.

“Ketika permohonan itu diajukan sekitar 2022-2023 kemarin, pembentuk undang-undang memang belum ada tanda-tanda peradilan khusus itu, sedangkan pilkada serentak sudah sebentar lagi."

"Oleh karena itu, MK kemudian mengabulkan permohonan itu melalui putusan 85 Tahun 2022 itu dengan mempermanenkan kewenangan MK itu dalam menanggani sengketa pilkada,” jelasnya.

Selain Suhartoyo, seminar nasional ini juga mengundang Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifudin.

“Ada sengketa proses dan sengketa hasil yang diatur pada pasal 142 UU Pilkada yang biasanya ramai di rapat pilkada dan pemilu dalam kepesertaan, serta menjadi masalah terurai dari 2020. Jadi, kami terus menyiapkan tahapan pemilu nasional yang lebih baik,” ujarnya.

Turut hadir anggota Bawaslu, Dr Herwyn J.H. Malonda yang memaparkan materi terkait dengan peran Bawaslu sebagai pengawas jalannya pemilu dalam menghadapi berbagai tantangan.

Di samping itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah yang juga diundang sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai peran DKPP dalam mewujudkan pemilu dan pilkada serentak yang berintegritas.

Begitu pula dengan Kapolda Lampung yang diwakili Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold E.P Hutagalung menyampaikan peran penting kepolisian dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif.

Menurutnya, sinergitas antara Polda dan seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan tinggi sangat penting dalam menjaga stabilitas negara jelang pilkada.

Penyampaian materi terakhir disampaikan akademisi FH Unila Budiono dilanjutkan dengan Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra

Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk menjaga sistem demokrasi dan mengantisipasi potensi konflik selama berlangsungnya pilkada 2024.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved