Berita Terkini Artis

Babak Baru, Ammar Zoni Modali Bisnis Narkoba Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Fakta baru terungkap di sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa aktor Ammar Zoni.  Ia ternyata berikan modal untuk pengedaran narkoba. 

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunlampung.co.id
Ammar Zoni Beri Modal Pengedaran Narkoba Kini Terancam 12 Tahun Penjara. 

 "Kalau tuntutan itu udah sesuai undang-undang yaa, dakwaannya kan pasal 114 ayat 1, masih memungkinkan 12 tahun," ujar Khareza Muhammad selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

Ammar Zoni sebelumnya sudah membantah keterangan Akri yang menyebut bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis narkoba, sebesar Rp 50 juta.

Saat ini Ammar Zoni sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur karena kasus narkoba ketiga kalinya.

Berharap Bisa Direhabilitasi

Ammar Zoni sangat berharap bisa direhabilitasi dalam masa penahanannya terkait narkoba

Permohonan rehabilitasi dari Ammar Zoni sudah diajukan sekitar sebulan terakhir namun belum ada putusan dari Jaksa Penuntun Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Sedangkan dari pihak pengadilan sudah mengizinkan agar Ammar Zoni direhabilitasi, bukan lagi ditahan di Rutan Salemba. 

Hal itu diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias yang menyebut bahwa ada kemungkinan permohonan rehabilitasi kliennya akan kembali diproses dan rampung pada pekan ini.

"Kami juga sempat menanyakan assesmen terpadu yang kami ajukan itu kan kenapa sudah sebulan tidak dilaksanakan oleh JPU," kata Jon Mathias, Selasa (9/7/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

"Hakim menyatakan penetapan hakim harus dilaksanakan, Alhamdulillah dalam Minggu ini harus dilaksanakan oleh JPU," ujar Jon Mathias.

Sebelumnya, Ammar Zoni masih berada di rumah tahanan (Rutan) Salemba Usai permohonan rehabilitasi belum diproses.

Padahal sebelumnya perizinan untuk menjalani masa rehabilitasi sudah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang sebelumnya.

Namun demikian, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias bahkan belum mendapatkan kabar lebih lanjut terkait asesmen yang diajukan kliennya itu.

"Sampai sekarang, kami belum diberitahu jaksa apakah udah dilaksanakan atau belum," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Dalam sidang kasus narkoba beberapa waktu lalu, pihak Ammar tengah menunggu keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian diputus oleh majelis hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved