Pesta Perceraian Viral

Istri Pria yang Viral karena Gelar Pesta Perceraian di Pringsewu Lapor ke Polda Lampung

Rian Maulana, warga Pringsewu, viral karena gelar pesta perceraian baru-baru ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kuasa hukum Natalia Dyah Ayuningtyas, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm mendampingi penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV ini ke Mapolda Lampung, Rabu (17/7/2024).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rian Maulana, warga Pringsewu, viral karena gelar pesta perceraian baru-baru ini.

Belakangan, istrinya yang bernama Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung Rabu (17/7/2024). 

Rian dilaporkan Natalia atas dugaan pencemaran nama baik terhadap istrinya.

Laporan Natalia tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Natalia membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon datang ke Polda Lampung bersama pengacara lainnya, Yahya Tulus Nami, Marojahan Hutabarat, Fani Apriyata, dan Deni Aditiya.

Helmax mengatakan, pihaknya melaporkan Rian Maulana atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Kami melaporkan terlapor atau suaminya klien kami ini atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sehingga viral," kata Helmax. 

Helmax juga membawa barang bukti seperti rekaman video dan bukti lainnya saat ke Polda Lampung.

Helmax menyebut jika kliennya dan Rian Maulana belum resmi bercerai yang diputus oleh pengadilan agama.

Namun secara agama, Rian Maulana sudah mengucapkan talak tersebut kepada Natalia.

Sementara Natalia itu membantah terkait isu dirinya selingkuh dari suami dan isu-isu lainnya.

"Saya melakukan pemerasan dan lainnya, itu semua hoaks dan bohong, kami memang cek-cok hanya berantem kecil saja sebenarnya," kata penyanyi jebolan Primadona Pantura MNC TV itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan dari Natalia tersebut. 

"Jadi saat ini laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan sedang dalam proses penyelidikan," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved