Berita Terkini Artis

Kimberly Rider dan Edward Akbar Akan Jalani Sidang Cerai Perdana 24 Juli 2024

Pasangan Kimberly Rider dan Edward Akbar akan menjalani sidang cerai perdana 24 Juli 2024.

|
Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id
Kimberly Rider dan Edward Akbar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pasangan artis Kimberly Rider dan Edward Akbar akan menjalani sidang cerai perdana 24 Juli 2024.

Sebelumnya, artis cantik Kimberly Ryder telah menggugat cerai suaminya, aktor Edward Akbar.

Gugatannya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 20 Juni 2024.

Sidang cerai perdana keduanya akan segera digelar pada 24 Juli 2024 mendatang.

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar dikutip dari Grid.id. 

Kimberly Ryder menggugat untuk hak asuh anak dan tidak menyertakan harta gana-gini.

Selain itu, setelah menggugat cerai, Kimberly Rider juga melaporkan suaminya, Edward Akbar karena dugaan penggelapan.

Diduga Edward Akbar menggelapkan satu unit mobil milik Kimberly Ryder.

Awal mula permasalahan terjadi pada Mei 2023 lalu.

Kimberly Ryder menitipkan mobilnya kepada sang suami namun satu tahun kemudian dirinya meminta kembali aset miliknya tersebut tapi tak dikembalikan.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi.

Baca juga: Kimberly Ryder Lapor Polisi Usai Gugat Cerai Suaminya Edward Akbar

Baca juga: Anne Kurniasih Bersyukur Jadi Istri Teddy Syach: Meratukan Saya Banget

"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.

Kimberly Ryder Dipojokkan Edward Akbar

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved