Berita Terkini Artis

Kimberly Ryder Lapor Polisi Usai Gugat Cerai Suaminya Edward Akbar

Sang suami Edward Akbar dilaporkan Kimberly Ryder ke polisi karena diduga telah melakukan penggelapan mobil.

Instagram Edward Akbar
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Kimberly Ryder lapor polisi usai gugat cerai suaminya Edward Akbar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Kimberly Ryder membuat laporan polisi usai gugat cerai suaminya Edward Akbar.

Sang suami Edward Akbar dilaporkan Kimberly Ryder ke polisi karena diduga telah melakukan penggelapan mobil.

Artis sekaligus model Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar alias EA ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Kimberly Ryder diketahui telah melaporkan suaminya itu pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Nurma juga membenarkan bahwa laporan Kimberly Ryder terhadap suaminya itu perihal adanya dugaan penggelapan sebuah mobil.

Selain itu, Kimberly Ryder pun lanjut Nurma juga telah diperiksa pasca dirinya melayangkan laporan tersebut.

"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus penggelapan mobil Kimberly Ryder ini diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.

Kemudian selang satu tahun, Kimberly disebut Nurma meminta kembali mobil itu kepada EA namun tak kunjung diberikan.

"Kurang lebih (setahun), makannya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," pungkasnya.

Gugat Cerai Suami

Kimberly Ryder sebelumnya telah lebih dulu mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Bahkan, sidang perdana kasus perceraian pasangan selebritis itu dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved